Terhitung sejak Januari sampai akhir Februari 2013 ini, KBRI telah berhasil memulangkan sebanyak 1.057 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Negara Syria. Mayoritas WNI tersebut adalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun dari sekian banyak yang telah dipulangkan, TKI atas nama Calem Binti Pakis belum juga dipulangkan.
Calem Bt Pakis adalah salah seorang TKI asal dari Dusun Pulo Putri Desa Sukamulya Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang. Sekitar Bulan November 2010 ia ditempatkan oleh PT Titian Hidup Langgeng ke Negara Syria sebagai Pekerja Rumah Tangga.
Kondisi ini membuat Wardi (suaminya) merasa cemas, terlebih lagi sejak akhir Pebruari 2013 komunikasi dengan Calem terputus. Menurut Wardi, ia telah mengajukan permohonan pemulangan kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI & BHI) Kementrian Luar Negeri sejak 12 September 2012 yang lalu.
Wardi meneruskan, berdasarkan komunikasi sebelumnya, Calem sempat ditinggal seorang diri di rumah majikan dan dipindah-pindahkan dari satu tempat ketempat yang lain. Ia pernah dititipkan kepada salah seorang pembantu majikan, dan juga pernah diungsikan ke Hotel Rotan di Kota Latikah. Pada tanggal 4 November 2012 Calem pernah mengajukan permohonan izin pulang kepada majikannya, namun saudara dari majikan tidak memperbolehkannya.
“Sekarang, Hand Phone Calem telah dirampas karena dianggap cerewet dan sering komunikasi terus dengan saya, sekarang saya tidak bisa komunikasi lagi, majikannya ingin pulangnya setelah setahun lagi, padahal sudah bekerja selama dua tahun lebih dan kontraknya sudah habis.”tutur Wardi.
Wardi dan seluruh keluarganya berharap agar Perwakilan Pemerintah di Negara Syria segera memulangkan Calem Binti Pakis, sebagaimana telah berhasil memulangkan ribuan TKI ke Indonesia.