News

(Bahasa Indonesia) Dialog Nasional Refleksi BMI

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

M Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI dan Lisna Pulungan, Deputi Perlindungan BNP2TKI saat memaparkan kinerja BNP2TKI di tahun 2012
M Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI dan Lisna Pulungan, Deputi Perlindungan BNP2TKI saat memaparkan kinerja BNP2TKI di tahun 2012

Yayasan Tifa bekerja sama dengan BNP2TKI melalui dukungan Ausaid dan JSDF World Bank menggelar pertemuan multipihak yang melibatkan pelbagai organisasi Buruh Migran Indonesia (BMI), lembaga pemerintah terkait penanganan penempatan dan perlindungan BMI seperti  BNP2TKI, BP3TKI, Kemenakertrans, Kemensos, Kemkominfo, hingga beberapa perwakilan Kepala Desa di daerah basis buruh migran (13-14/03/13). Forum dialog yang digelar di Ball Room Park Hotel Cawang, Jakarta Timur juga diikuti pegiat Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnettik di Indramayu dan Flores Timur melalui sambungan konferensi video.

Dialog Nasional yang mempertemukan pelbagai pihak di isu Tenaga Kerja Indonesia ini menjadi momentum untuk mendiskusikan beberapa topik penting terkait kebijakan penanganan penempatan dan perlindungan TKI, seperti perumusan prosedur baku penanganan kasus, pengawasan penempatan baik oleh PPTKIS maupun Pemerintah, upaya memperkuat peran dan kewenangan Pemerintah Desa dan Daerah, pengawalan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Indonesia Luar Negeri (RUU PPILN), dan peluang hukum untuk mengakses keadilan.

“Kepada kawan-kawan di Flores Timur saya berharap kedepan tidak ada lagi migrasi TKI melalui jalur mandiri, penempatan melalui PPTKIS merupakan upaya agar semua calon TKI terdata oleh pemerintah,” ungkap M.Jumhur Hidayat, Kepala BNP2TKI.

Apa yang disampaikan Kepala BNP2TKI di atas mendapat tanggapan serius dari Pegiat Migrant Care, Wahyu Susilo dan beberapa pengguna Twitter yang mengikuti liputan acara (Live Tweet) melalui akun @infoburuhmigran, mengapa kemudian TKI mandiri yang di salahkan, jika alasan migrasi melalui PPTKIS dianggap lebih aman dan tercatat, mengapa angka pelanggaran hak TKI masih tinggi dan fakta di lapangan catatan atau data migrasi antara milik pemerintah daerah, pusat, PPTKIS, dan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri selalu tidak pernah sama.

Sesi kedua mempertemukan Tribudi, Pegiat BMI asal Kediri yang mempresentasikan karut marut kewenangan kebijakan penanganan TKI di daerah, Wirawan dari Yayasan Tifa membahas SOP penanganan kasus, dan Nurus Mufida, Koordinator Jari UU PPTKILN menyampaikan gagasan advokasi RUU PPILN dan perkembangan pembahasan di Pansus di DPR RI. Dialog ditutup dengan beberapa catatan hasil yang dipresentasikan oleh Renata Arianingtyas dari Yayasan Tifa.

Tulisan ini ditandai dengan: BNP2TKI Dialog BMI Lisna Pulungan M Jumhur Hidayat RUU PPILN 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.