News

(Bahasa Indonesia) TKI Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Ilustrasi oleh Irvan Muhammad
Ilustrasi oleh Irvan Muhammad

LOMBOK. Syafi’i (25) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Tempos, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, NTB dikabarkan terancam hukuman mati oleh Lembaga Pengadilan Malaysia. Syafi’i dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan mandor tempatnya bekerja.

Pihak keluarga berharap pemerintah bisa memberikan bantuan hukum kepada Syafi’i yang kini mendekam di penjara Malaysia. Mereka yakin syafi’i tidak terlibat dalam kasus tersebut. Kemarin kasus ini diadukan keluarga Syafi’i ke LSM Pancakarsa di Mataram yang memang konsen mendampingi TKI yang terjerat kasus hukum.

“Kami sangat berharap adanya bantuan hukum bisa membebaskan Syafi’i dari jeratan hukuman mati”, Kata Jamali salah satu anggota keluarga.

Menurut keluarga. Syafi’i bekerja di ladang kelapa sawit di kawasan Tongkang Pecah, Batun Pahat Johor Malauysia. Ia berangkat menjadi TKI sejak tahun 2005 menggunakan jasa PT Wira Karitas Jakarta. Syafi’i diketahui mulai tersangkaut hukum sejak beberapa bulan lalu.

Syafi’i yang mempunyai satu orang anak ini tiba-tiba dituduh membunuh seorang mandor melayu tempatnya bekerja. Padahal menurut pengakuannya kepada keluarga, saat itu Syafi’i hanya kebetulan berada di TKP dan polisi Malaysia menangkapnya.

Keluarga mendapat kabar perkembangan kasus Syafi’i dari rekan sesama TKI asal Lombok Barat yang rutin mengunjunginya di penjara. Sebelumnya upaya bantuan hukum sudah dilakukan beberapa rekan Syafi’i melalui KBRI di Malaysia. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari KBRI Malaysia.

Sementara Koordinator Advokasi Kebijakan Pancakarsa Endang Susilowati membenarkan telah menerima laporan mengenai kasus hukum Syafi’i. Masalah ini menurutnya merupakan salah satu cermin lemahnya bantuan hukum yang diberikan pemerintah kepada para TKI yang mereka anggap pahlawan devis negara tersebut.

“Di NTB sebenarnya juga sudah ada lima kasus serupa dan kasus Syafi’i akan kami tindak lanjuti”, ujarnya.

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Rakyat DPRD NTB Suharto. Politisi daerah pemilihan Lobar ini mengatakan telah menerima laporan tersebut beberapa hari lalu dan segera disikapinya.

Suharto juga meminta pemerintah bisa menunjukkan langkah–langkah politiknya membantu Syafi’i dalam proses hukum. “saya berharap pemerintah bisa serius menyikapinya sehingga permasalahan seperti ini tidak berlarut larut”, tandasnya.  (Rasidibragi)

Satu komentar untuk “(Bahasa Indonesia) TKI Lombok Terancam Hukuman Mati di Malaysia

  1. Dasar KBRI, pak Rasidi ini persoalan nyawa BMI, apakah Pemerintah daerah hingga Pusat sudah tahu kasus tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.