News

(Bahasa Indonesia) Ahli Waris Sri Nuryanti Sukses Perjuangkan Klaim Asuransi TKI

Author

Kepala BP3TKI, Drs. Abdul Rahman, Msi, didampingi Kepala BNP2TKI, Rony, perwakilan dari Paguyuban Peduli Buruh Migran dan Perempuan “Seruni” dan Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Mujahidin, Sabtu 1 Oktober 2011 menyerahkan klaim asuransi TKI, atas nama Sri Nuryanti, kepada ahli warisnya.

Penyerahan ganti rugi sebesar Rp. 55.000.000 di lakukan langsung di rumah ahli waris Sri Nuryanti di desa Karangsari, Sumbang Banyumas. Dari pihak Sri diwakili oleh orang tuanya, Rasiwen dan anak almarhumah Sri Nuryanti. Penyerahan itu berjalan lancar.

Dalam pesannya, ketua BP3TKI mengatakan,”Uang ini, tentu saja tidak bisa menggantikan nyawa Sri Nuryanti yang meninggal itu, tapi mudah-mudahan bisa digunakan untuk membantu pendidikan dan masa depan anaknya.”

Sri Nuryanti adalah TKI yang meninggal di Taiwan dua bulan lalu, karena sakit. Setelah mengalami penantian yang cukup panjang, dan melalui prosedural hukum pemerintah Taiwan yang rumit, ahirnya Jenazah perempuan beranak dua itu sampai juga ke kampung halamannya, desa Karangsari, 2 km arah Timur kota Purwokerto.

Kedatangan jenazah itu, ahirnya mematahkan kesimpang siuran tentang meninggalnya Sri, karena pihak keluarga, terutama kedua orang tuanya, sempat tidak percaya dengan kematiannya. Padahal kades Karangsari, Mujahidin, sudah meyakinkannya dengan data-data lengkap dari Taiwan.

Rumitnya birokrasi di Negara tempat Sri bekerja, menjadi terkesan pengurusan kasus kematian tersebut seperti terkatung-katung dan terkesan lamban. Sampai-sampai, komisi D DPRD Banyumas turun tangan memanggil beberapa pihak yang terkait dengan penanganan kasus kematian terebut.

Pihak-pihak yang dipanggil diantaranya adalah Dinsosnakertrans, pihak PPTKIS sebagai perusahaan yang memberangkatkan, Seruni Banyumas sebagai pendamping keluarga, dan kedua orang tua Sri untuk duduk semeja di kantor dewan, membicarakan tentang hal itu

Dalam acara penyerahan klaim asuransi itu, semua pihak menjadi lega, termasuk ahli waris almarhumah yang sudah menerima kematian Sri sebagai sesuatu yang sudah di tentukan oleh yang Maha Kuasa. Penyerahan asuransi ini dinilai oleh ketua Paguyuban Peduli Buruh Migran dan Perempuan “Seruni” Banyumas, Lili Purwani, termasuk lancar, cepat, dan sesuai prosedur. (Sus Woyo)

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.