Sumedang- Semenjak Rovahan, kontributor portal https://buruhmigran.or.id di Cirebon memberitakan kasus penyiksaan Enok Sutarsih, TKW Asal Sumedang yang bekerja di Arab Saudi, banyak pihak menyikapi masalah tersebut. Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) misalnya, lembaga pemerintah tersebut segera menyikapi pemberitaan dengan memanggil perwakilan PT. Abul Pratama Jaya (APJ) sebagai agen penyalur Enok.
Namun yang disayangkan pada pemanggilan tersebut, klarifikasi atas kasus Enok hanya diberikan sepihak oleh PT. Abul Pratama Jaya, tanpa dipertemukan dengan bukti dan keterangan dari pihak keluarga. Hal yang kemudian mengecewakan bagi keluarga adalah kesan keberpihakan BNP2TKI pada PT APJ. Keberpihakan tersebut tampak dari sebuah pemberitaan di portal resmi BNP2TKI (www.bnp2tki.go.id) pada 15 September 2011.
Berita dengan judul “PPTKIS yang Memberangkatkan Enok Penuhi Panggilan BNP2TKI”, dalam berita tersebut disampaikan salah satu perwakilan PT.Abul Pratama Jaya, Zainal mengatakan “Tidak betul kalau ada tindakan penyiksaan yang dilakukan terhadap Enok seperti yang diungkapkan suaminya, Hamidin. Kami sudah melakukan konfirmasi langsung kepada agen TKI maupun majikannya,” ujar Zainal seperti yang tertulis dalam situs BNP2TKI.
Keterangan tersebut adalah kebohongan pertama PT APJ. Hamidin, suami Enok Sutarsih sejak awal sangat percaya dengan pesan pendek atau SMS (lihat berita rekam SMS) yang disampaikan sang istri benar adanya. “Saya suaminya pak, dia bertahun-tahun bersama saya, tidak mungkin istri saya berbohong, saya yakin itu, jadi istri saya harus dipulangkan dan ini tidak bisa ditawar” tutur Hamidin saat dikonformasi redaksi buruhmigran.or.id melalui telepon (16/09/2011).
Kebohongan PT.APJ tidak bisa dibantah lagi setelah kedatangan Enok Sutarsih pada Kamis (22/9) dengan kondisi muka dan tangan terlihat lebam cukup serius. “PT. APJ itu pembohong, sudah pernah saya sampaikan dulu ketika ada yang menanyakan saya lewat telfon terkait pengakuan PT. APJ di depan BNP2TKI terkait penyiksaan isteri saya. Kalau memang tidak disiksa, kenapa isteri saya pulang dengan kondisi muka dan tangan lebam?, belum lagi bekas luka yang lainnya “ Ujar Hamidin Geram.
“Saya akan meminta pertanggungjawaban PT.Abul Pratama Jaya terkait dengan kondisi isteri saya sekarang. Silahkan buktikan siapa yang benar, apakah ucapan mereka di depan BNP2TKI atau kondisi isteri saya sekarang?“ Beber Hamidin
Kebohongan PT.APJ membuat Hamidhin berencana meminta pertanggung jawaban atas kondisi isterinya sekarang. Menurutnya, PT.APJ harus bertanggungjawab dengan kebohongan yang telah disampaikan dan bertanggungjawab pula dengan kondisi isterinya.
Lewat proses kasus ini pula kita dapat mengukur keberpihakan BNP2TKI dalam menangani sebuah kasus TKI. Hal ini yang harus diubah, BNP2TKI sebagai representasi lembaga pemerintah harus adil dalam menangani kasus TKI, pihak-pihak yang terkait harus didudukkan bersama, tidak hanya mengenyam mentah keterangan dari agen atau PPTKIS.
———————
Berita Sebelumnya:
Up