Rusmiati Korban Kecemburuan Majikan

Author

Baiq Rusmiati (21) asal dusun Bage desa Monggas Kecamatan Kopang Lombok Tengah pada tahun 2008 berangkat mengadu nasib dengan bekerja ke Malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ia bekerja di rumah seorang majikan bernama Azmi Bin Saad A. Nurliza. Rusmiati atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ros diberi tugas mengerjakan semua pekerjaan rumah dan juga mengasuh 4 orang anak majikan.

Selama bekerja di keluarga tersebut, Ros mengaku sering dikurung di dalam kamar dan tidak boleh pergi ke mana pun. Selain itu, gaji bulanannya juga dipotong sebesar 1000 RM perbulan. Menurut Ros, alasan pemotongan gaji tersebut adalah untuk membayar biaya pemberangkatannya dari Indonesia ke Malaysia.

“Saya tidak capek bekerja, tapi yang membuat saya tidak tahan adalah majikan perempuan sering mengurung saya di kamar supaya saya tidak bertemu dengan suaminya,“ kata Ros.

Merasakan dirinya tidak mendapatkan kenyamanan selama bekerja, akhirnya Rose memutuskan hanya bekerja selama satu tahun di keluarga tersebut. Meskipun majikannya memberikan tawaran bekerja selama dua tahun. Saat ini, Ros telah kembali ke Lombok dan membuka usaha toko kecil yang menjual kebutuhan sehari-sehari masyarakat. Modal usaha tersebut berasal dari hasil kerjanya selama satu tahun di Malaysia. “Saya senang menjadi buruh migran di Malaysia karena Malaysia itu negara yang indah, “ tambah Ros menutup ceritanya .

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran PTK Lombok Tengah Rusmiati 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.