Cilacap – DPRD Kabupaten Cilacap mengadakan pra publik hearing terkait pembuatan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan buruh migran Cilacap besok Rabu, 11 April 2012 di ruang rapat paripurna DPRD Cilacap.
Libanun Muzayyin, ketua badan Legislatif daerah mengatakan bahwa Perda perlindungan buruh migran memang menjadi salah satu prioritas di Badan Legislatif Daerah (Balegda) di tahun 2012.
“Besok adalah proses awal untuk menyusun rancangan perda-nya. Ibaratnya, kita masih membawa kertas kosong untuk di isi oleh pihak-pihak terkait baik dari kalangan akademisi, eksekutif, LSM, PPTKIS maupun masyarakat,” ungkap Banun.
“Buruh migran Cilacap merupakan satu fakta yang ada dimasyarakat Cilacap. Banyak hal yang perlu diatur baik di terkait perlindungan maupun ketenagakerjaan-nya. Nanti kita akan lihat hal apa saja yang perlu dibahas dan diatur dalam perda yang akan di buat ini,” lanjutnya.
Ketua Lakpesdam NU Cilacap, Khazam Bisri menyambut baik atas inisiatif DPRD Kabupaten Cilacap mengadakan pra Publik Hearing ini.
“Proses mendorong perda sudah lama kami lakukan di Cilacap, baik mengundang secara formal lembaga DPRD maupun komunikasi informal dengan personal anggota DPRD. Sebagai lembaga yang peduli terhadap buruh migran Cilacap, kami menyambut baik acara ini,” jelas Hazam
Maju terus pegiat BMI di Cilacap. TKI selayaknya mendapat perlindungan sejak dari Daerah hingga negara penempatan.
siap mba asfiya, ayo sumbang sarannya…
Akhirnya pembuatan perda dapat direalisasikan. semangat Mas Fadli dan rekan-rekan Lakpesdam NU Cilacap. semoga regional lain juga dapat mengikuti jejak Cilacap 🙂
terimakasih mba Cindy, mudah2an lancar deh, gak mandeg di propinsi…