BANYUMAS. Ada 21 kasus Buruh Migran Indonesia (BMI) Banyumas yang masuk Paguyuban Peduli Buruh Migran dan Perempuan SERUNI sepanjang tahun 2011. Dari 21 kasus tersebut, terbagi menjadi tiga macam kasus yaitu gaji tidak dibayar, meninggal dunia, dan hilang kontak.
“Kebanyakan kasus yang masuk adalah persoalan hilang kontak. Tujuh puluh prosen dari kasus tersebut, berhasil ditangani, ” tutur Lili Purwani di depan forum dialog tentang BMI Banyumas di Kecamatan Gumelar dengan para Kepala Desa dan pejabat Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyumas.
Ada tiga BMI Banyumas yang sampai saat ini belum terselesaikan kasusnya. Admini dari Rawalo, Partinah dari Cilongok, dan Sowiyah dari Kedung Banteng. Tiga BMI itu yang ditanyakan Paguyuban SERUNI kepada Dinsosnakertrans Banyumas, Jumat (4/2/2011).
Admini bin Madmungi, sudah 9 tahun putus kontak dengan keluarga. Perempuan yang berangkat lewat PT. Avida Aviaduta Jakarta itu sejak berangkat hanya komunikasi lewat surat satu kali, tiga bulan setelah keberangkatan. Keluarga Madmungi sampai saat ini masih dilanda keresahan dengan nasib anaknya itu.
Partinah, warga Desa Pernasidi Cilongok, juga sudah 2 tahun tidak kontak dengan keluarga. Menurut Nasum, pihak keluarga yang melaporkan ke Seruni, perempuan yang bekerja di Malaysia itu tak pernah menghubungi keluarga.
Sowiyah, juga sejak keberangkatannya 10 bulan lalu, tak pernah ada kontak dengan keluarga. Warga desa Dawuhan Kulon, Kedungbanteng itu padahal sudah empat kali pergi ke Arab Saudi. Menurut keterangan anaknya yang bernama Aris, ibunya baru kali ini mengalami hal yang demikian. Aris juga sudah menghubungi PT. Tulus Widodo yang memberangkatkannya, namun belum ada informasi yang memuaskan.
“Kami sudah komunikasi dengan BNP2TKI, tapi memang belum ada kabar,” kata Agus Widodo kepada Lili Purwani dan Narsidah dari SERUNI.
Agus yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberangkatan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN) Banyumas, mengajak SERUNI untuk senantiasa bergandengan dalam menangani kasus-kasus ini.(sus)