Buletin Komunikasi Organisasi Migran Indonesia Edisi Desember 2020

Author

Bulan Oktober 2020, pemerintah Malaysia mengumumkan program rekalibrasi pulang dan rekalibrasi tenaga kerja bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI). Program ini nantinya akan mulai diberlakukan hingga bulan Juni 2021. Antusiasme pekerja migran Indonesia dalam menyambut program semacam ini sangat tinggi, hal ini terlihat dari berbagai pertanyaan yang muncul di media sosial KBRI/KJRI mengenai rekalibrasi.

Perwakilan pemerintah Republik Indonesia di Malaysia mengimbau agar PMI yang ingin mengikuti program ini berhati-hati dengan tawaran dari calo/agensi yang menjanjikan proses rekalibrasi mudah dan cepat. PMI perlu memahami syarat-syarat program rekalibrasi dengan baik sehingga tidak tertipu oleh calo yang berniat menarik keuntungan banyak. Pada program rekalibrasi ini pemerintah Malaysia tidak melibatkan pihak ketiga dalam pengurusan, sehingga pengurusan langsung beraada di bawah Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) dan Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM).

Selain pembahasan mengenai rekalibrasi, buletin KOMI edisi Desember 2020 juga membahas mengenai jejak kasus PMI asal Lampung yang terkena kanker di Malaysia dan ditangani oleh KOMI serta KJRI Johor Bahru. Profil dua komunitas yang tergabung dalam KOMI juga dituliskan dalam buletin ini. Pada rubrik panduan terdapat informasi mengenai cara menjamin PMI tidak berdokumen yang ditahan di depo imigrasi. Selain itu terdapat juga resep makanan di rubrik inspirasi dan informasi mengenai libur di Malaysia pada rubrik info penting. Akhir kata, selamat membaca!

Catatan Redaksi: Sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, nomenklatur atau tata nama penyebutan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara otomatis berubah menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Untuk itu, mulai dari sekarang dan seterusnya, buletin KOMI menggunakan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Silakan mengunduh buletin KOMI edisi Desember 2020 di sini.

Tulisan ini ditandai dengan: buletin komi 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.