Berita

Lakpesdam NU Cilacap Kirim Surat Keberatan

Author

Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Cilacap

Proses permintaan informasi masih terus dilakukan oleh pegiat buruh migran. Pada 28 November 2013 lalu, Lakpesdam NU Cilacap kembali menyentak badan publik di wailayah Cilacap. M. Ridlo Susanto, yang menjadi salah satu koordinator permintaan informasi terkait buruh migran di wilayah Cilacap telah mengirim surat keberatan yang ditujukan pada Disdikpora Cilacap, P4TKI Cilacap dan Pengadilan Agama Cilacap.

Pengiriman surat keberatan ditempuh karena hingga lebih dari 10+7 hari kerja bahkan lebih dari dua bulan, surat permintaan informasi tidak direspon dan diabaikan. Adapun beberapa jenis informasi yang diminta adalah sebagai berikut:

Disdikpora Cilacap:

  1. Apakah Disdikpora Cilacap memiliki alokasi pendanaan untuk pendidikan khusus buruh migran pada masa pra penempatan atau masa purna penempatan.
  2. Jika ada, seperti apa bentuk pendidikan yang dimaksud serta dilampiri dengan dokumen lengkap tahun 2012 dan 2013.
  3. Dokumen tingkat pendidikan buruh migran Cilacap, mulai pendidikan dasar, SLTP , SLTA dan Srata 1 (S1).

P4TKI Cilacap:

  1. Dokumen jumlah buruh migran seluruh kabupaten Cilacap.
  2. Dokumen jumlah buruh migran per kecamatan di Kabupaten Cilacap.
  3. Jumlah buruh migran ilegal Kabupaten Cilacap yang bekerja di luar negeri (perkiraan berdasar data yang dimiliki lembaga pemerintah).
  4. Dokumen mutakhir jumlah kasus yang terjadi pada buruh migran yang terjadi pada tahun 2010, 2011 dan 2012 serta semester pertama 2013 (Januari-Juni 2013).
  5. Dokumen penanganan (yang ditangani) kasus buruh migran yang terjadi pada tahun 2010, 2011 dan 2012 serta semester pertama 2013 (Januari-Juni 2013).
  6. Dokumen lengkap berisi penerima klaim asuransi buruh migran tahun 2010, 2011 dan 2012 serta semester pertama 2013 (Januari-Juni 2013).

Pengadilan Agama Cilacap:

  1. Jumlah angka perceraian pada keluarga buruh migran di Kabupaten Cilacap tahun 2011, 2012 dan 2013 (Januari-Juni 2013).
  2. Jumlah perceraian per kecamatan yang terjadi pada buruh migran Cilacap tahun 2011, 2012 dan 2013 (Januari-Juni 2013).
  3. Dokumen penyebab perceraian (ekonomi, perselingkuhan dan sebagainya) yang terjadi pada keluarga buruh migran Cilacap tahun 2011, 2012 dan 2013 (Januari-Juni 2013).

Menurut Ridlo, jenis pertanyaan di atas diajukan agar diketahui sejauh mana keadaan buruh migran di Cilacap. Khusus untuk pengadilan agama, Ridlo menyatakan bahwa tujuan pengiriman permintaan informasi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya korelasi antara buruh migran dan keretakan rumah tangga.

Hingga pertengahan Desember 2013 ini, belum ada tanggapan resmi dari badan publik terkait. Bila dalam waktu 30 hari ke depan masih belum direspon, maka langkah selanjutnya yang akan ditempuh Lakpesdam NU adalah mengajukan sengketa ke KIP Pusat.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.