Ngaji Fikih Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Author

Menurut survei yang dilakukan Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) mencapai sembilan juta orang. Negara-negara yang menjadi tujuan penempatan PMI antara lain Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Bekerja di luar negeri dengan kondisi sosial dan budaya yang jauh berbeda dengan di Indonesia bukan sesuatu yang mudah. Terutama bagi PMI beragama Islam yang bekerja di negara yang mayoritas penduduknya non muslim.

Salah satu kerisauan yang dihadapi oleh PMI muslim ialah dalam hal ibadah. Misalnya soal salat pada jam kerja, sementara majikan memelihara anjing. Atau, kadang muncul pertanyaan, bagaimana hukumnya jika saya memasakkan babi untuk majikan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut juga seringkali muncul dalam obrolan teman-teman Voice of Migrant (VoM) di Hong Kong.

Masyarakat Hong Kong Mayoritas beragama Budha, Konghucu, dan Tao, untuk melaksanakan salat tidak semudah seperti di Indonesia. Terlebih bagi PMI yang tinggal bersama majikan. Waktu kerja yang padat seringkali menyulitkan PMI untuk melaksanakan ibadah. Kondisi yang kami hadapi di negara penempatan itulah yang mendorong kami, anggota VoM untuk mengadakan forum Ngaji Fikih Pekerja Migran. Fikih Pekerja Migran membahas hal-hal yang berkaitan dengan ibadah dan kondisi yang teman-teman PMI hadapi sehari-hari.

Pentingnya pengetahuan akan hukum fikih praktis yang sesuai dengan tuntunan (syara’), agar para pekerja migran di negara penempatan dapat menjalankan ibadahnya dengan nyaman dan tenang. Kenyamanan dalam beribadah tercipta ketika di dalam hati seseorang yang menjalankan ibadah tersebut yakin jika ibadah yang dijalankannya sesuai sesuai syara’.

Majelis ini diisi oleh KH Marzuki Wahid yang juga penulis buku “Fikih Pekerja Migran”. Tema khusus yang pernah diangkat salah satunya mengenai “ Edisi Khusus Imlek”. Pembahasan mengenai tema ini saat menjelang perayaan Imlek. Kami mengambil tema ini karena sangat dekat dengan PMI di Hong Kong. Imlek menjadi momen penting di Hong Kong dan dirayakan dengan berkumpulnya seluruh anggota keluarga majikan. Saat momen itu menu yang pasti ada ialah olahan babi dan berlangsung sepanjang hari. Sehingga, menjadi kegelisahan bagi teman-teman PMI untuk bersuci dan melaksanakan salat.

Atau di lain waktu, kami juga membahas mengenai puasa, zakat, cara bersuci, menjaga hubungan dan komunikasi dengan keluarga. Menurut Husna Kusnaini, Ketua VoM, minat pekerja migran untuk belajar agama di Hong Kong cukup besar. Para pekerja migran membutuhkan jawaban atau pandangan keagamaan tentang kondisi yang dihadapi sehari-hari. “Yang dibutuhkan bukan hanya jawaban yang tekstual tetapi juga memahami kondisi psikologis kami,” kata Husna.

Selain menguatkan pemahaman dan pengetahuan tentang agama, Ngaji Fikih pekerja migran juga menjadi ruang bagi untuk menguatkan mental PMI. Melalui Ngaji Fikih pekerja migran, kami juga bertemu dan berbagi pengalaman dengan teman-teman PMI di negara penempatan lain seperti Taiwan dan Singapura. Momen bertemu dan mengutarakan pertanyaan atas kegelisahan bersama teman-teman PMI menjadi semacam oase di negeri rantau. (Suratmi, Pegiat Voice of Migrant (VoM) Hong Kong)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.