Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkomitmen untuk membantu menangani kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal tersebut diungkapkan dalam satu rangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas PMI dalam Pendokumentasian Kasus di Hotel Summit Signature, Batu Pahat, Johor Bahru, Minggu (30/06/2019). Dalam pertemuan yang diprakarsai oleh Infest Yogyakarta tersebut, KJRI mengungkapkan komitmen menangani kasus pekerja migran pada Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (KOMI).
Komitmen KJRI tersebut disampaikan langsung oleh Irma Nadjamudin, Koordinator Konsuler KJRI Johor Bahru, yang datang pada acara tersebut bersama dua orang staf konsuler, Iim Rokhimah dan Ridwan Prawirakusumah.
“KJRI akan membantu dan membimbing KOMI dalam menangani kasus,” kata Irma Nadjmudin.
Irma, dalam sesi diskusi dengan anggota KOMI juga mengungkapkan kerja-kerja perlindungan yang telah dilakukan oleh KJRI Johor Bahru seperti adanya shelter, repatriasi, satgas TPPO, pendampingan, bantuan hukum, hotline dan juga klinik. Irma juga mengemukakan bagaimana perlindungan terhadap korban yang dapat ditampung di shelter sementara KJRI Johor Bahru. Meskipun demikian, shelter KJRI Johor Bahru saat ini hanya dapat menampung perempuan dan anak-anak.
Pada kesempatan ini salah satu anggota KOMI menanggapi apa yang disampaikan oleh Irma Nadjamudin. Yudi dari komunitas Pawargo menyampaikan bahwa PMI di Malaysia membutuhkan sosialisasi tentang peraturan-peraturan kedua negara tentang perburuhan. Yudi juga menanyakan beberapa hal lain seperti pernikahan pekerja migran dan status anak pekerja migran di Malaysia.
“Karena minimnya informasi yang sampai ke PMI, kami menyambut baik kolaborasi antara KOMI dan KJRI,” ujar Yudi dari Pawargo.