PMI Perlu Bijak Menggunakan Media Sosial

Author

Perkembangan teknologi dan peningkatan jumlah pengguna internet yang begitu besar membawa tantangan tersendiri terutama bagi pengguna media sosial. Salah satu tantangannya adalah banyak pengguna media sosial yang kurang membangun kapasitas diri dalam bermedia sosial. Dalam Diskusi Sehat Bermedia Sosial yang dilaksanakan Minggu (3/3/2019) di Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL), pegiat Infest Yogyakarta, Yudi Setiyadi, mengemukakan perkembangan teknologi saat ini sudah masuk pada revolusi industri 4.0 yang membawa tantangan besar baik di Indonesia maupun dunia.  

Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2017 ada 143 juta pengguna internet di Indonesia dari total jumlah penduduk 262 juta jiwa. Dari 143 juta pengguna internet, media sosial merupakan yang paling banyak digunakan dan diakses oleh penduduk Indonesia. Menurut Yudi, setiap orang yang menggunakan media sosial memiliki kepentingannya masing-masing. Bagi seorang pedagang, jumlah pengguna internet tersebut merupakan pasar. Dalam kaitannya dengan politik, pengguna internet merupakan target kampanye untuk mendulang perolehan suara.

“Berbeda lagi dengan kelompok yang menganut paham kekerasan ekstrem, pengguna internet merupakan sasaran penyebaran paham-paham yang mereka anut,” ujar Yudi.

Di tengah diskusi, Yudi mengajak para peserta untuk melakukan pencarian di internet dengan memasukan kata kunci tertentu yang memunculkan konten-konten paling banyak diakses oleh pengguna. Yudi mencontohkan, ketika kita memasukkan satu kata kunci tentang ‘Tenaga Kerja Wanita (TKW)’ pada aplikasi Youtube, informasi yang lebih banyak muncul di halaman pertama pencarian adalah konten yang berisi informasi negatif. Melihat realitas tersebut, Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus lebih berhati-hati mengunggah konten di media sosial.

Hal lain yang disoroti oleh Yudi mengenai dampak media sosial adalah menjamurnya prostitusi online. Berkembangnya berbagai aplikasi obrolan dan kencan di media sosial membuat menjamurnya bisnis prostitusi online. Yudi mengingatkan agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih hati-hati dalam mengunggah foto di media sosial agar foto-foto tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena segala sesuatu yang diunggah di media sosial bersifat ‘bisa diunduh’.

“Bisa jadi foto-foto di media sosial akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk hal negatif seperti prostitusi online atau bahkan penipuan. PMI harus hati-hati mengunggah foto atau konten di media sosial, “kata Yudi.

Hal senada juga disampaikan oleh pembicara kedua, Soeharyo Tri Sasongko, Sekretaris Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Soeharyo menyampaikan, pengguna media sosial khususnya PMI, perlu memahami undang-undang tentang penggunaan media sosial di Malaysia. Soeharyo mengatakan, di Malaysia, pemerintah memiliki sistem untuk mengontrol perilaku pengguna media sosial terkait informasi tentang kekerasan ekstrem maupun terorisme. Tidak hanya yang menyebarkan paham ekstrem di media sosial yang dapat dikenai sanksi,  memberikan ‘likes’ pada postingan yang mengarah ke sana pun sudah masuk dalam catatan sistem.

“Setiap negara memiliki undang-undang atau peraturannya sendiri. Jangan sampai karena terlalu meyakini berita-berita yang disebar di media sosial, kita menjadi begitu mudah untuk turut serta menyebarkannya dan malah berakibat fatal pada diri kita,” ungkap Soeharyo.

Tulisan ini ditandai dengan: KBRI kuala lumpur media sosial 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.