Investigasi

Waspadai Perekrutan BMI Tidak Prosedural Masih Marak Terjadi

Author

BMI harus mendapatkan perlindungan (visualisasi)
BMI harus mendapatkan perlindungan di mana pun mereka berada (visualisasi)

Permasalahan kembali datang dari BMI yang bekerja di negeri Jiran Malaysia. Ibu MM (53) hampir satu tahun berada di Malaysia, namun tidak ada kabarnya sejak keberangkatannya pada bulan Agustus 2014 lalu.

Ibu MM meninggalkan tiga orang anak, di mana dua orang di antaranya masih kecil-kecil. Selain tidak pernah berkirim uang dan tidak ada kabar, keluarga merasa terbebani oleh anak-anak ibu MM yang masih memerlukan kasih sayang seorang ibu.

Anak pertama Ibu MM, MN (26) sudah mengadukan kasus ibunya kepada perusahaan penyalur tenaga kerja PT. Falia Sinatriya Sejati (FSS) di Cilacap Jawa Tengah. Namun, pihak PT FSS mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui kebaradaan ibu MM. Selanjutnya MN mengadukan kasus ini kepada paguyuban keluarga buruh migran Seruni di Banyumas. Pengaduan ini pun langsung ditanggapi oleh Narsidah, Ketua Seruni, dengan melaporkannya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Banyumas pada bulan April 2015.

Dinsosnakertrans langsung memanggil PT FSS dan memediasi dengan keluarga ibu MM didampingi oleh paguyuban Seruni. Baru pada saat itu, keluarga bisa berkomunikasi dengan ibu MM dan ibu MM mengirimkan uang kepada keluarga. Dari keterangan keluarga menginginkan agar ibu MM dipulangkan saja, namun majikan di Malaysia menolak permintaan tersebut karena masih terikat kontrak. Bahkan nomor whatsapp milik anak ibu MM pun diblokir oleh majikan.

Bapak S, merupakan suami dari ibu MM merasa tidak segan dengan situasi tersebut dan ingin menjemput istrinya di Malaysia. Akhirnya bapak S berangkat ke Malaysia didampingi oleh petugas PT FSS. Narsidah kemudian menghubungi Tenaganita, salah satu NGO yang konsen dalam urusan buruh migran di Malaysia. Bapak S didampingi oleh staf Tenaganita bernama Fajar Santoadi dan langsung membuat laporan polisi di Malaysia. Upaya selanjutnya adalah menyelamatkan ibu MM dari majikan bernama Yew Lew Ming di daerah Sri Utara Kuala Lumpur.

Setelah diselamatkan, ibu MM pun dibawa di rumah aman milik Tenaganita. Majikan dan agensi bernama Zamatrans datang untuk melakukan mediasi. Akhirnya sepakat untuk membayar sisa dua bulan gaji ibu MM dan memulangkan ke Indonesia. Ibu MM tinggal beberapa hari di rumah aman untuk menjalani proses pemulihan, sedangkan bapak S pulang ke Indonesia.

Sesampainya di Indonesia, rupanya pihak agensi Zamatrans telah menghubungi PT FSS dan meminta bantuan kepada salah satu oknum Organisasi Massa (Ormas) Laskar Merah Putih yang meminta dan mengancam agar bapak S tidak melaporkan PT FSS kepada polisi. Bahkan oknum ormas Laskar Merah Putih dan PT FSS berinisiatif ingin menjemput ibu MM di bandar udara dan mengantarkan ke rumah.

Menurut Fajar Santoadi, kasus ibu MM ini harus ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada polisi. Mengingat ibu MM sudah berusia lebih dari 40 tahun, namun masih diberangkatkan juga ke luar negeri. Ini menyalahi ketentuan yang berlaku untuk pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

“Banyak kasus seperti ibu MM ini, kalau tidak ditindak, ya agensi dan sponsor akan bebas dan akan terus menjalankan operasinya,” ujar Fajar.

Di sisi lain, Narsidah dari Seruni mengatakan akan menindaklanjuti kasus ini untuk melaporkan sponsor dan PT FSS kepada polisi atas rekomendasi dari Tenaganita.

“Ini merupakan kasus trafficking, karena kami menduga setiap unsurnya pasti telah terpenuhi. Apalagi cara dan tujuan untuk mengeksploitasi ibu MM sudah sangat nampak,” tukas Narsidah.

Sementara itu Hariyanto, Ketua SBMI, mengatakan bahwa siap mendampingi untuk menjemput ibu MM di bandar udara dan memantau kasus tersebut. Selain itu, mengingatkan agar buruh migran di luar negeri untuk berorganisasi.

“Jika jaringan buruh migran kuat, maka jika ada pihak-pihak yang ingin mengeksploitasi buruh migran dapat dicegah dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Hariyanto.

Satu komentar untuk “Waspadai Perekrutan BMI Tidak Prosedural Masih Marak Terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.