Aksi mogok makan dilakukan oleh ratusan orang dari berbagai kalangan dengan tuntutan agar pemerintah mengikutsertakan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke dalam Prolegnas Prioritas 2015. Aksi mogok makan diikuti oleh berbagai kalangan seperti buruh, aktivis, pekerja rumah tangga. Mereka yang mengikuti mogok makan tak hanya tinggal di Indonesia saja, tetapi juga di luar negeri seperti Hong Kong, Amerika, Singapura dan Belanda.
Menurut Lita Anggraini, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), sampai peluncuran aksi mogok makan sudah ada 125 orang yang menyatakan siap untuk mendukung dan mengikuti aksi mogok makan.
“Aksi mogok makan ini menggunakan sistem reli. Setiap orang bergantian melakukan aksi tersebut setiap harinya. Setiap orang hanya perlu mogok makan satu hari saja,” ujar Lita dalam peluncuran aksi mogok makan di Komnas Perempuan (07/03/2015).
Dalam mogok makan ini, gabungan dari berbagai macam organisasi tersebut tak hanya menuntut mengenai RUU PRT agar bisa masuk Prolegnas 2015. Tuntutan lainnya mereka ingin agar Pemerintah meratifikasi Konvensi ILO No.189 tentang kerja layak bagi PRT. Komisioner Komnas Perempuan, Magdalena Sitorus, mengatakan jika jaringan dan organisasi yang tergabung dalam aksi mogok makan ini menginginkan agar pemerintah mendengar suara mereka yang mengalami diskriminasi dan kekerasan.
Pemerintah, menurut Magdalena perlu mengubah cara pandang agar bisa melihat bahwa Pekerja Rumah Tangga memiliki kontribusi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Berbagai kalangan yang tergabung dalam aksi ini menyayangkan tindakan pemerintah dan DPR yang yang tak memiliki kehendak dalam membahas dan mengesahkan RUU PPRT dan Ratifikasi Konvensi ILO 189. Update terbaru dari Jum, Ketua Serikat PRT Tunas Mulia Yogyakarta, pada hari ini (10/03/2015) aksi reli mogok makan sudah diikuti oleh 1000 lebih orang yang berkontribusi.