Migrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau biasa disebut Buruh Migran Indonesia ke luar negeri ibarat sebuah pertaruhan. Satu sisi memberi harapan atas persoalan ekonomi mereka hadapi, namun di sisi lain, TKI/BMI terpaksa meninggalkan proses tumbuh kembang anak-anak mereka. Situasi inilah yang mendorong Paguyuban Buruh Migran dan Perempuan “Seruni” Banyumas untuk menyusun Buku Pedoman Pengasuhan Anak BMI/TKI Berbasis Komunitas.
Pasal 25 Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa “Kewajiban dan tanggung jawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak”. Dasar hukum tersebut dijadikan pedoman bagi Seruni untuk melibatkan dan membangun kepedulian masyarakat terhadap tumbuh kembang anak TKI/BMI.
Buku yang disusun Narsidah bersama Tyas Retno Wulan, Eri Wahyuningsih, Rr. Setyawati, Mahmudah, dan disunting oleh Prof. M. Enoch Markum atas dukungan Yayasan Tifa tersebut berisi empat topik penting:
- Pemaparan situasi anak-anak buruh migran, kebutuhan pendidikan, dan kasus-kasus temuan dari riset pola asuh anak-anak TKI/BMI yang dilakukan Seruni.
- Penjelasan rinci soal apa dan bagaimana pola asuh anak TKI/BMI
- Penjelasan konsep dan kebutuhan tumbuh kembang anak
- Tips dan trik pengasuhan anak
Buku pedoman ini dapat menjadi referensi bagi kawan-kawan buruh migran, kelompok masyarakat, maupun organisasi atau komunitas buruh migran. Seruni menyediakan buku tersebut dalam format PDF yang dapat diunduh secara gratis.
Baca:
Unduh: