Terminal khusus Tenaga Kerja Indonesia (BMI/TKI) di bandara Soekarno Hatta resmi ditutup. Penutupan terminal khusus merupakan tindak lanjut permintaan masyarakat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak ada lagi pemerasan buruh migran di bandara.
Menanggapi hal tersebut, Fathullah, pegiat Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) menyambut baik penutupan terminal khusus TKI. Menurut Fathullah, buruh migran atau TKI berhak untuk pulang secara mandiri sesuai yang tertuang dalam Keputusan Menteri nomor 16 tahun 2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal.
Sebagai ganti terminal khusus, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membentuk help desk dan crisis center untuk membantu mengatasi buruh migran yang memiliki masalah. Help desk sendiri akan difungsikan sebagai ruang pengaduan TKI yang bermasalah seperti TKI sakit, gaji tak dibayar, dan sebagainya.
Menanggapi dibukanya help desk dan crisis center tersebut, Bobi Anwar Maarif, Sekjen DPN SBMI, mengungkapkan agar help desk tersebut sesuai dengan niat awalnya untuk membantu BMI/TKI. “Dulu niat awal terminal khusus TKI itu pendataan, tapi implementasinya banyak penyimpangan,”ujar Bobi.
Bobi juga berharap agar data di help desk dan crisis center sebaiknya terhubung dengan Kementerian Sosial-Direktorat Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran (KTKPM) karena KTKPM memiliki kewenangan untuk mengurus rehabilitasi dan reintegrasi. Selain itu juga terhubung dengan Dinas Sosial di daerah kantong-kantong buruhmigran agar penanganan perlindungan buruh migran lebih komprehensif.