Awal pekan ini, para pegiat buruh migran yang tergabung dalam Tim Permintaan Informasi Publik akan menyelenggarakan lokakarya. Acara ini digelar untuk mengetahui perkembangan permintaan informasi di badan publik, terkait kepentingan Buruh Migran Indonesia (BMI). Seperti yang kita ketahui, permintaan informasi ini terkait dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.
Ragam capaian proses pemanfaatan UU KIP dari para pegiat buruh migran perlu disinergikan guna kepentingan advokasi secara lebih luas. Ragam dokumen hasil permintaan informasi perlu dikelola dan diolah menjadi dokumen penting yang dapat digunakan mengurai persoalan Penempatan dan Perlindungan Buruh Migran. Hasil-hasil permintaan informasi nantinya dijadikan dokumen publik lain sebagai bahan pembelajaran BMI dan anggota masyarakat lainnya.
Adapun tujuan lokakarya ini adalah untuk memperkuat pengetahuan para pegiat yang terlibat dalam tim permintaan informasi, mengelola dan menganalisa dokumen hasil permintaan informasi dan koordinasi serta merencanakan permintaan informasi baru berdasarkan perkembangan proses.
Hasil yang diinginkan dari kegiatan ini diantaranya, tercipta pemahaman bersama terkait pengelolaan hasil permintaan informasi, tersusunnya daftar rencana permintaan informasi lanjutan dari hasil permintaan informasi yang telah diperoleh para pegiat, dan tersedianya pembagian peran analisa dokumen hasil permintaan informasi.
Acara diselenggarakan pada Jum’at 5 Juli hingga Minggu 7 Juli 2013 di LPP Garden, Jalan Laksda Adisucipto Km.6 (Jalan Perumnas No.1) Catur Tunggal Depok, Sleman Yogyakarta. Pembicara yang akan memfasilitasi lokakarya ini adalah Muhammad Irsyadul Ibad dari Infest Yogyakarta, Ari Sudjito dari IRE Yogyakarta, Yossy Suparyo dari Gedhe Foundation, Mujtaba Hamdi dari Media Link Jakarta, Fathulloh dari Infest Yogyakarta.