Perkembangan Permintaan Informasi dan Lokakarya KIP BMI

Author

Diskusi UU KIP di Hong Kong, bidik isu pelayanan KJRI dan KTKLN.
Diskusi UU KIP di Hong Kong, bidik isu pelayanan KJRI dan KTKLN.

Awal bulan Juli ini menjadi penanda mulainya kerja tengah tahun kedua para pegiat buruh migran, dalam meminta informasi ke badan publik, sebagai pemanfaatan adanya UU KIP Nomor 14 Tahun 2008. Bila semester sebelumnya, permintaan informasi telah menuai hasil dengan jawaban-jawaban yang diberikan badan publik, maka sekarang saatnya melakukan peninjauan. Hal ini perlu dilakukan, agar diketahui tingkat validitas dan kesesuaian antara jenis permintaan yang diajukan dengan jawaban yang didapat.

Data yang berhasil dihimpun oleh Tim Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM), permintaan informasi yang terkumpul berjumlah 153 jenis permintaan informasi. Jenis permintaan tersebut bisa dilihat dari 20 surat terkirim ke badan publik yang mengurusi Buruh Migran Indonesia (BMI).Beberapa surat sudah dijawab dan informasi telah diberikan, sementara beberapa surat lainnya tidak mendapat respon dari lembaga publik terkait.

Sebagian besar surat permintaan memang telah mendapatkan hasil jawaban. Meski demikian, beberapa jawaban masih ada yang tak sesuai atau belum memenuhi jenis permintaan yang diajukan. Untuk memenuhinya, para pegiat buruh migran pun telah membuat surat keberatan atas permintaan informasi. Sayangnya, belum semua pegiat buruh migran di tiap wilayah kerja memeriksa jawaban-jawaban yang didapat dan melakukan pengiriman surat keberatan.

Perkembangan terakhir mengenai permintaan informasi terkait kepentingan buruh migran, telah sampai pada fase sengketa. Surat sengketa pertama, dikirim oleh Tim 11 Hong Kong yang ditujukkan pada KJRI Hong Kong. Prosesnya telah direspon oleh Komisi Informasi Pusat, namun masih menunggu panggilan karena tim komisioner Komisi Informasi Pusat belum terbentuk. Sedangkan surat sengketa kedua, ditujukkan pada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan masih dalam tahap penyusunan.

Koordinasi dan sinergi antar pegiat buruh migran sangat diperlukan, agar perkembangan permintaan informasi di tiap-tiap wilayah kerja terpantau. Maka dari itu, tanggal 5 hingga 7 Juli pekan ini akan diadakan kegiatan yang bertajuk Lokakarya Permintaan Hasil Informasi KIP Buruh Migran. Rencananya, lokakarya ini akan diadakan di LPP Garden, Jalan Laksda Adisucipto Km.6 Sleman Yogyakarta.

Adapun tujuan dari dari pertemuan itu adalah:

  1. Memperkuat pengetahuan para pegiat yang terlibat dalam tim permintaan informasi.
  2. Mengelola dan menganalisa dokumen hasil permintaan informasi.
  3. Koordinasi dan merencanakan permintaan informasi baru berdasarkan perkembangan proses.

Melalui lokakarya tersebut, diharapkan adanya pemahaman bersama terkait pengelolaan hasil permintaan informasi. Daftar rencana permintaan informasi lanjutan juga menjadi target. Output lain yang ingin dihasilkan adalah tersedianya pembagian peran analisis dokumen hasil permintaan informasi. Semua dilakukan, agar informasi yang nantinya dirilis bisa bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.