Hingga dini hari pukul 01.30 WIB, Maizidah Salas (36) Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Wonosobo resah menunggu kepulangan jenazah TKI atas nama Ngatiyah Binti Sumitro asal Desa Jatiwera RT 02, RW 05, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo yang dilaporkan meninggal di Hong Kong sejak 29 Januari 2013. Sejak kabar diterima SBMI Wonosobo, upaya pengaduan sudah dilakukan Divisi Advokasi DPN SBMI di Jakarta ke BNP2TKI (7/2/13).
Sayang saat keberadaan jenazah dilaporkan Asisten Deputi Pemulangan BNP2TKI tidak mengetahui informasi adanya pemulangan jenazah TKI a.n Ngatiyah Binti Sumitro. Alih-alih memeriksa informasi pemulangan jenazah di lembaga pemerintah terkait penanganan TKI, SBMI mendapati informasi sejenis dari BP3TKI Jawa Tengah, Dinsosnakertrans, BNP2TKI, dan Kemenlu, bahwa instansi tersebut tidak memiliki informasi perihal kepulangan jenazah almarhumah Ngatiyah.
“Saat saya sedang rapat koordinasi di BP3TKI Semarang, saya membaca di status Facebook temen di Hong Kong, ada TKW Wonosobo yang meninggal, terus saya coba konfirmasi ke teman di Hong Kong, ternyata benar. Hari berikutnya saya ke rumah duka, ternyata benar. Saya kemudian langsung telepon bapak Rohman BP3TKI, mereka katakan belum tahu soal adanya TKW Wonosobo yang meninggal tersebut, Disnaker juga katakan belum tahu, Kemenlu belum tahu, dan BNP2TKI yang dikonfirmasi DPN SBMI juga tidak tahu.” tutur Maizidah Salas, melalui pesan di sosial media (9/2/13).
Fakta, ketidaktahuan lembaga-lembaga pemerintah akan informasi jenazah Ngatiyah yang akan dipulangkan dari Hong Kong, jelas membuktikan tidak adanya prosedur yang jelas soal pemulangan jenazah TKI. Kosulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong selaku pihak yang mengetahui keberadaan jenazah Ngatiyah seolah tidak bertanggung jawab dan melakukan koordinasi cepat dengan lembaga pemerintah terkait di Indonesia.
“KJRI Hong Kong sudah mengetahui keberadaan jenazah Ngatiyah, tapi tidak diinformasikan jadwal pemulangannya, tidak ada informasi kapan jenazah diterbangkan ke Indonesia?. Tadi saya minta BNP2TKI untuk menghubungi KJRI Hong Kong katanya tidak nyambung, begitu juga dengan BP3TKI Semarang. Saya telepon Pak Tatang di Kemenlu berkali-kali tidak diangkat, telepon Pak Made, Deputi Perlindungan TKI di BNP2TKI juga tidak diangkat, SMS juga tidak dibalas, PPTKIS yang memberangkatkan juga sama.” tambah Maizidah Salas, geram atas koordinasi buruk pemerintah.
Mendapati BNP2TKI memiliki layanan pengaduan 24 jam, redaksi berinisiasi menghubungi saluran tersebut di nomor 0800-1000. Berharap ada tindakan cepat, Adi Pamungkas, staff call center hanya memberikan nomor aduan (ADU/201302/000508) dan menyatakan akan diproses hari Senin di jam kerja BNP2TKI. Saat diminta koordinasi dengan petugas Deputi Perlindungan BNp2TKI, Adi Pamungkas menyatakan hanya bertugas membuat nomor aduan dan tidak memiliki mandat koordinasi.
Menjelang pukul 04.00 WIB, Maizidah Salas menginformasikan jenazah hampir tiba di Wonosobo, proses dibantu PT.Aini Indah Perkasa selaku PPTKIS yang memberangkatkan TKI. Hal ini jelas sangat aneh, betapa lembaga pemerintah yang justru berwenang tak memiliki mekanisme dan koordinasi cepat terkait pemulangan jenazah TKI. Bisa dibayangkan jika PPTKIS tidak bertanggungjawab betapa jenazah TKI akan terlantar di kargo Bandara Soekarno-Hatta.