Kecelakaan di Malaysia, TKW Banyumas Meninggal

Author

Sumitro, orang tua almarhumah Rina saat ditemui Narsidah, Pegiat Seruni Banyumas di Balai Desa Ajibarang Kulon
Sumitro, orang tua almarhumah Rina saat ditemui Narsidah, Pegiat Seruni Banyumas di Balai Desa Ajibarang Kulon

BANYUMAS. Sumitro (56), warga RT 04/06, Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Minggu(13/1/13), sempat terkejut, saat mendapat kabar dari Munir, bahwa anaknya Rinaningsih (28), meningal dunia di Malaysia. Munir adalah pegawai PT Sahara Fajar Indo yang memberangkatkan janda 1 anak tersebut bekerja di negeri jiran.

Selasa (15/01/13), pegiat SERUNI Narsidah dan Suswoyo, menemui Sumitro di Balai Desa Ajibarang Kulon, saat dia sedang mengurus surat-surat untuk mengupayakan pemulangan jenazah anaknya. Kepada Narsidah dan SusWoyo, laki-laki penjual bakso itu menceritakan kronologi meninggalnya sang anak, seperti yang diceritakan Munir.

Rina meninggal pada Jum’at (11/01/13) jam 10.00 waktu Malaysia. Saat itu Rina mengendarai sepeda motor dan menghantam truk yang sedang berhenti. Rina meninggal di tempat kejadian. Jenazah beliau sempat disemayamkan di rumah sakit besar Sremban, Negeri Sembilan, Malaysia.

“Saya pasrah dengan kejadian ini, mungkin jalan hidup anak saya harus seperti itu. Kami berharap dan mohon dido’akan mas, agar pengurusan jenazah ini lancar tak ada halangan.” tutur Sumito yang didampingi salah satu anggota keluarganya, Nuryanto.

Sumitro juga menegaskan, biaya pemulangan jenazah Rina dari Malaysia sampai ke rumah duka ditanggung pihak PT Sahara Fajar Indo selaku PPTKIS yang memberangkatkan Rina. Pihak PPTKIS yang berkedudukan di Yogyakarta tersebut, juga menjanjikan akan mengurus asuransi Rina di Indonesia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kabupaten Banyumas, Nooryono, lewat nota dinas yang diterima SERUNI, perihal laporan TKI meninggal atas nama Rinaningsih, diperoleh keterangn bahwa, dua bulan sebelum kecelakaan maut itu, Rina dikabarkan telah kabur atau keluar dari perusahaan tempat dia bekerja. Kaburnya Rina dari perusahaan elektronik PT Vista Point yang berkedudukan di Syah Alam, Selangor tersebut tanpa sepengetahuan pihak perusahaan. Padahal dia sudah terikat kontrak 2 tahun dengan tempatnya ia bekerja. Saat kecelakaan lalu lintas, Rina berboncengan dengan teman lelakinya, yang juga meninggal saat kejadian.

“Ketika mau keluar dari perusahaan, dia sebenarnya mengabarkan ke keluarga. Bahkan kami sempat melarangnya, karena nanti akan berisiko dan menyusahkan diri sendiri. Tapi larangan kami tak diindahkannya,” tutur Sumitro

Sumitro menambahkan, bahwa menurut pihak PT, klaim asuransi dari Malaysia tidak bisa keluar, karena ia telah memutuskan hubungan kerja dengan perusahaan. Namun, kata dia, pihak PT akan mencoba untuk mengupayakan.

Jenazah Rina tiba di rumah duka, Rabu pukul 22.00 WIB, dan langsung dimakamkan. Jenazah diterbangkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, setelah transit di Bandara Sukarno-Hatta. (sus)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.