News

Peringatan Hari Buruh Migran Internasional di Hong Kong

Author

Memperingati hari buruh migran internasional tahun ini, Minggu 16 Desember 2012, 1500 Buruh Migran Indonesia (BMI) yang tergabung dalam Aliansi Cabut UU no. 39 kembali melakukan aksi demo di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Pukul 1 waktu Hong Kong BMI bergerak menuju KJRI
Seperti tahun sebelumnya, tuntutan kali ini antara lain:
1. Hapus KTKLN dan mandatory asuransi TKI!
2. Hapus sistem online dan SE 2524 dan hormati hak BMI pindah agensi
3. Berlakukan kontrak mandiri bagi seluruh BMI
4. Hapus monopoli PJTKI dan Agency dalam perundang-undangan dan praktek pelayanan
5. Turunkan dan terapkan biaya penempatan sekarang juga
6. Perbaiki dan tingkatkan pelayanan Konsulat Indonesia diluar negeri bagi BMI
7. Terapkan Konvensi perlindungan buruh migran dan keluarganya secara konsisten dan konsekwen
8. Ratifikasi C189 bagi perlindungan PRT di dalam dan luar negeri.

Seperti diketahui bersama bahwa KTKLN masih menjadi isu hangat di kalangan BMI Hong Kong. Banyak BMI yang gagal terbang karena tidak memiliki KTKLN. Pun juga dengan system online yang melarang BMI untuk pindah agen.

Di sisi lain, ancaman pemberlakuan kembali pajak sebesar HK$ 400 per bulan mulai pertengahan tahun 2013 juga menjadi isu yang diangkat dalam hari buruh kali ini. Menuntut pemerintah Hong Kong untuk menaikkan gaji dan perbaikan kondisi kerja buruh migran.

Pukul 2 lebih, BMI bersama ratusan buruh migran dari berbagai negara yang ada di Hong Kong bergerak menuju kantor pemerintahan Hong Kong yang berada di Central. Menuntut untuk menaikkan gaji dan perbaikan kondisi kerja buruh migran, hapus aturan visa 2 minggu, stop overcharging, tolak pengecualian sosial dan diskriminasi terhadap buruh migrant, hapus pajak dan ratifikasi C 189.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.