TKI Baru Rawan Underpay

Author

Anggota BHSI saat menyalurkan bantuan di penampungan BMI di kawansan Causeway Bay, Hong Kong
Anggota BHSI saat menyalurkan bantuan di penampungan BMI di kawansan Causeway Bay, Hong Kong

Gaji dibawah standar (underpay) masih saja terus dialami para Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong, kususnya bagi mereka yang sama sekali belum mempunyai pengalaman bekerja ke Luar negeri.

Tahun 2005 saya berangkat ke Hong Kong dengan gaji underpay bersama dengan puluhan teman lain satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang sama-sama belum pernah bekerja ke luar negeri.

Sekitar tahun 2008, saat saya sudah bisa menggunakan hape dengan leluasa, satu persatu saya mulai terhubung dengan teman-teman sekolah dulu. Saya lulus tahun 2003 dan saat itu hampir 50an teman saya (setelah pengumuman kelulusan)  bersama-sama mendaftarkan diri ke salah satu PJTKI yang datang ke sekolah untuk bekerja ke Negara Hong Kong. Meskipun umur belum mencukupi, itu bukan menjadi soal bagi PJTKI. “Semua bisa diatur.” Kata mereka. Saya tidak ikut mendaftar karena belum mendapat ijin dari orang tua.

Semua teman saya yang masuk ke PJTKI itu ternyata mendapat gaji underpay. Diantara puluhan itu, saya baru bertemu dengan satu teman saya yang beruntung mendapatkan gaji sesuai standar (full) karena dia masuk ke PJTKI yang sangat ketat soal peraturan gaji. Tidak memandang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) sudah memiliki pengalaman kerja di luar negeri atau belum, semua dipastikan mendapat gaji sesuai standar setelah tiba di Hong Kong.

Sampai saat ini pun masih sering saya jumpai para BMI yang digaji underpay. Alasannya pun sama, mereka belum mempunyai pengalaman kerja di luar negeri. Bahkan di PT saya dulu, CTKI yang pernah bekerja di Malaysia dan Negara Timur Tengah sangat jarang yang mendapatkan gaji full dengan  alasan daya jual mereka sama dengan CTKI yang masih baru (belum pernah bekerja ke luar negeri).

Melihat kenyataan ini  rasa sedih dan geram bercampur menjadi satu. Padahal kita bisa mendapatkan hak sesuai dengan peraturan yang ada di Hong Kong yaitu soal gaji harus sesuai standar yang telah diatur pemerintah, tapi kenyataannya kita malah di permainkan oleh orang-orang kita sendiri. Mereka hanya ingin mendapat untung cepat dari para TKI.

Bandingkan dengan Negara filiphina yang tidak ada satupun pekerjanya digaji dibawah standar. Tidak peduli pernah bekerja di luar negeri atau belum. Semua dipastikan mendapat gaji full sesuai dengan peraturan yang berlaku di Hong Kong.

Tidak maukah para pengirim itu belajar dari Negara Piliphina?

“Dijual mahal saja ada yang beli, tapi kenapa harus dijual murah?” 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.