News

Tak Memiliki Dokumen Kerja, Empat BMI Penemu Mayat Dipenjara

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Ilustrasi Tahanan
Ilustrasi Tahanan

Rabu (11/04/2016 ) menjadi hari yang tak akan dilupakan oleh buruh migran yang bekerja di sektor kontruksi di kawasan Nusa Indah, Johor,  Malaysia. Sekitar  pukul 19.53 waktu Malaysia,  mereka dikejutkan oleh kabar ditemukannya  obyek asing yang  mengambang di area penampungan air limbah. SL, buruh migran asal Madura, Jawa Timur yang pertamakali melihat obyek asing tersebut segera memanggil teman-temannya. Setelah didekati dan diamati,  obyek asing tersebut adalah seorang mayat laki-laki.

Rasa takut menyelimuti SL dan teman-temannya. Bagaimana bisa sebuah mayat berada di area tempat kerja mereka, sedangkan mereka tidak melihat kejadian aneh di area kolam tersebut sebelumnya. Keadaan kembali menjadi tegang ketika beberapa teman SL ada yang menyarankan supaya mereka pindah sementara dari tempat proyeknya mengingat ada beberapa buruh migran yang tidak memiliki dokumen. Ada juga yang menyarankan supaya mayat itu diangkat dan dipindah ke tempat lain. Seorang buruh migran lain mencoba menenangkan keadaan. Ia berpendapat bahwa kedua ide tersebut tidak akan memecahkan masalah, tetapi malah akan melahirkan masalah baru.

Mereka kemudian berdiskusi untuk mencari jalan keluar yang terbaik, sembari menganalisa kapan kira-kira mayat itu berada di kolam tersebut. Seorang pekerja berpendapat, mungkin mayat tersebut berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah sejak dua hari sebelumnya dengan melihat dari ciri-ciri mayat yang sudah mengembang dan membusuk.
Setelah berdiskusi dengan atasannya, mereka sepakat melaporkan kejadian tersebut ke balai Polis setempat. Tidak lama kemudian, rombongan polis yang diikuti Bomba datang ke TKP. Mereka melakukan olah TKP dan membawa mayat tersebut.

Malang bagi SL dan beberapa temannya, buruh migran asal Pakistan dan Indonesia karena mereka juga dibawa ke balai Polis untuk diminta keterangan. Bak jatuh tertimpa tangga, alih-alih ingin pulang setelah diinterograsi, mereka malah dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Pihak  polis berdalih tindakannya tersebut adalah bagian dari proses penyiasatan. Penderitaan mereka semakin lengkap, karena mendapat perlakuan kasar di dalam tahanan. Atasan mereka tak tinggal diam, ia menyewa lawyer untuk mengatasi masalah tersebut.

Nasib baik berpihak pada SL dan teman-temannya. Tidak adanya saksi dan lemahnya barang bukti membuat tuduhan pembunuhan yang dialamatkan kepada SL dan teman-temannya gagal.
Minggu  (1/05/2016), akhirnya SL dan teman-temannya bisa menghirup udara segar. Akan tetapi, malang bagi SLM, TM, KWL dan NSR karena mereka tidak bisa menghirup udara segar seperti SL dan kedua pekerja Pakistan.

Dokumen kerja adalah penyebab mereka berempat masih menginap di hotel prodeo. Baru beberapa  hari kemudian mereka dideportasi ke Indonesia dengan tuduhan kasus pekerja yang tidak berdokumen.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.