Panduan

Panduan Pewartaan: Pemilihan Kata (1)

Author

Menuliskan berita, artikel atau opini tidak hanya menyangkut fakta-fakta, tapi juga kepiawaian melilih diksi (pilihan) kata. Pewarta seyogyanya mempertimbangkan pemilihan kata dengan matang,  lebih-lebih jika tulisan itu diperuntukkan kepada khalayak luas. Alangkah bijaknya jika pewarta mempertimbangkan keterbacaan sebuah tulisan oleh penerima informasi.

Mengapa pemilihan kata menjadi penting dalam penulisan informasi? Kita bisa menjelaskan dengan sederhana. Pertama, penulis perlu mempertimbangkan keumuman pemahaman masyarakat. Pada sebuah tulisan, jika seorang penulis memaksakan penggunaan bahasa asing, contohnya, tidak semua orang mengerti istilah asing tersebut. Resikonya, pemahaman pembaca atas teks tersebut tidak utuh, atau justru meenimbulkan kesalahpahaman. Kedua, adalah soal rasa bahasa. Alangkah enaknya pembaca jika penulis menggunakan pilihan kata yang tepat, yang membuat teks menjadi enak dibaca dan mudah dipahami.

Ada beberapa contoh penggunaan kata yang menghambat pemahaman pembaca, seperti:

1. penggunaan istilah asing secara langsung tanpa memberikan penjelasan.

Terkadang, saya menemukan penggunaan kata asing dengan cara tersebut, misalnya:

|  Presiden akan melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu.

Penggunaan kata walk out secara langsung, mungkin, jika dilakukan terus-menerus tidak akan menjadi persoalan lagi pada pembaca. Pembaca seakan dipaksa untuk paham kata tersebut. Namun, tetap ada kemungkinan pembaca yang kurang memahami makna kata tersebut, atau setidaknya memiliki pemahaman yang kurang tepat. Masalah lain yang timbul dari penggunaan kata seperti itu adalah hilangnya kosakata bahasa Indonesia. Pewarta tidak hanya bertugas menyampaikan fakta melalui sebuah tulisan, melainkan juga menjaga   bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa asing dalam kalimat dapat disiasati dengan cara berikut:

Presiden akan mengubah susunan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu.

Bahasa asing, Inggris misalnya, memiliki struktur yang berbeda dengan bahasa Indonesia. Karena itu, pencampurannya dalam sebuah kalimat, bagaimana pun, akan terasa janggal. alangkah baiknya, penggunaan kata asing ditulisa dalam tanda kurung dengan sebelumnya menyebutkan isitilah asli dalam bahasa indonesia. Jika masih bisa menemukan kata asli dalam bahasa Indonesia yang tidak perlu dilampiri bahasa asing, penulis tak perlu memaksakan diri menggunakan kata asing.

 

2. Penggunaan  istilah asing atau ilmiah tanpa keterangan

Banyak istilah ilmiah yang diserap dari bahasa asing. Terkadang penyerapan tersebut dilakukan dengan adopsi, atau penyerapan secara langsung tanpa mengubah bunyi atau tata huruf pada istilah tersebut, seperti kata try out. Ada pula kata ilmiah yang diserap bahasa Indonesia dengan mengubah suara atau tulisan. Tetapi, pengubahan tersebut belum tentu memudahkan pembaca untuk memahami arti kata sebenarnya, seperti  kata pluralisasi dan akseptabilitas.

Perhatikan kalimat berikut, lalu bayangkan apakah mudah bagi pembaca umum untuk memahami istilah yang digunakan:

Tingkat  akseptabilitas masyarakat terhadap calon presiden baru cukup rendah.

Alangkah lebih baik, penulis mau untuk menuliskan makna kata tersebut dalam tanda kurung agar dapat dipahami secara utuh dan tidak salah. Perhatikan contoh berikut:

Tingkat akseptablitas (penerimaan) masyarakat terhadap calon presiden baru cukup rendah. 

atau

Tingkat penerimaan (akseptablitas) masyarakat terhadap calon presiden baru cukup rendah.

 

3. Penggunaan singkatan secara Gegabah.

Perhatikan kalimat berikut ini:

Minat masyarakat untuk menonton sinetron dari tahun ke tahun cukup meningkat, terutama pada kelas menengah ke bawah. Ibu-ibu belia, remaja hingga bapak-bapak kini  banyak meluangkan waktu untuk menonton tayangan televisi tersebut.

atau perhatikan kalimat berikut:

Pemilukada di Kabupaten Kulon Progo berlangsung dengan baik dengan angka kecurangan yang rendah. Keterlibatan warga pun cukup tinggi.

Kata Sinetron (Sinema Elektronik) dan Pemilukada (Pemilihan kepala daerah) keduanya adalah contoh singkatan. Memang penggunaannya sudah lazim dan umum sehingga nyaris semua orang paham apa arti kedua kata tersebut. Namun, pada tata penulisan alangkah baiknya jika penulis bersedia untuk memberikan arti atau kepanjangan dari singkatan tersebut pada paragraf atau kalimat pertama yang memumunculkan istilah tersebut. Setelah paragraf pertama atau kalimat pertema tersebut, maka penulis boleh secara menggunakan singkatan tanpa keterangan, contohnya:

Minat masyarakat untuk menonton sinema elektronik (sinetron) dari tahun ke tahun cukup meningkat, terutama pada kelas menengah ke bawah. Ibu-ibu belia, remaja hingga bapak-bapak kini  banyak meluangkan waktu untuk menonton tayangan televisi tersebut. Sinetron telah menjadi salah satu hiburan pokok masyarakat. Karena itu, stasiun televisi berlomba-lomba untuk membuat tayangan sinetron untuk menarik simpati pemirsanya.

Alasan utama dari cara penulisan ini adalah untuk menjaga bahasa Indonesia. Banyak kata dalam bahasa Indonesia yang punah karena penulis yang mengabaikan perlunya penjelasan setiap singkatan. Sebagai contoh, saya sedikit terheran-heran ketika menemukan istilah “minah” yang digunakan oleh sebuah koran di Yogyakarta untuk menyebut minyak tanah. Minyak tanah adalah kata yang populer dan sudah menjadi kosa kata resmi bahasa Indonesia.

Penyingkatan akan membuat asli perlahan akan punah. Akibatnya, kedua kata asli yang menyusun singkatan tersebut (contoh: Minyak dan tanah, atau sinema dan elektronik), akan kehilangan makna aslinya, atau setidaknya kurang dikenal. Kehilangan makna perkata akan mendangkalkan pemahaman umum atas situasi. Semakin terperincinya sebuah bahasa menentukan bagaimana sebuah peradaban hidup.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.