Berita

Pernyataan Sikap PSD-BM atas Hukuman Mati Ruyati, TKI di Arab Saudi

Author

TKI dieksekusi, TKI dipancung Arab Saudi, Ruyati TKI yang dieksekusi
Gambar bersumber dari : http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/06/19/113866_ruyati_300_225.jpg

Ruyati bin Satubi, salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dihukum pancung dengan tuduhan membunuh majikannya (18/06/2011). Ironisnya, proses eksekusi dan persidangan yang mendudukkan Ruyati sebagai tersangka dan terpidana tidak diketahui dan didampingi oleh kedutaan sebagai perwalian resmi negara di Arab Saudi. Absesnnya negara dalam urusan krusial yang menyangkut nyawa dan hidup warga negara menunjukkan kinerja buruk koordinasi, dan lemahnya nilai tawar politik Indonesia di hadapan Arab Saudi.

Fenomena Ruyati ibarat gunung es. Permukaan yang tampak tidak menunjukkan keseluruhan kejadian dan jumlah persoalan sebenarnya di Arab Saudi, terutama bagi pekerja migran yang berprofesi di sektor domestik sebagai penata laksana rumah tangga. Situasi ini sungguh memperihatinkan dan mencemaskan mengingat 70 persen dari 1,2 juta tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi bekerja pada sektor domestik. Sektor pekerjaan domestik di Arab Saudi adalah sektor yang rawan dan penuh ketertutupan. Jika pemerintah tidak bertindak dan bersikap tegas terhadap pemerintah Arab Saudi, persoalan serupa akan terus bermunculan. Saat ini terdapat sekitar 23 WNI yang kebanyakan adalah buruh migran atau TKI yang juga tersangkut pidana dan terancam hukuman mati. Ketidaktegasan pemerintah akan terus melahirkan kasus-kasus lain yang serupa.

Inti dari persoalan Ruyati, dan beberapa kasus TKI di Arab Saudi adalah lemahnya pengawasan pemerintah, daya tawar dan kehendak politik pemerintah untuk mengangkat jaminan keamanan dan hidup TKI, terutama TKI perempuan. Persoalan TKI seharunya turut diperkuat dengan tekanan politik dari negara agar Arab Saudi bersedia memberikan jaminan yang ketat, terawasi dan terperinci kepada TKI yang bekerja di Arab Saudi. Ruyati juga menunjukkan lemahnya kinerja kedutaan Indonesia di Arab Saudi yang tidak mampu memberikan pengawasan

Kasus Darsem yang juga tengah mengemuka juga perlu disikapi dengan sikap politik negara, bukan sekedar membayar diyat seperti yang diminta oleh keluarga korban. Aksi politik pemerintah juga diperlukan untuk menekan Arab Saudi agar memberikan pelindungan, sekaligus bersikap terbuka atas kasus-kasus yang menimpa TKI Indonesia.

Berkaitan dengan kasus tersebut Pusat Sumber Daya Buruh Migran Indonesia, menyatakan turut berduka mendalam atas peristiwa yang menimpa Ruyati. PSD-BM juga mendesak negara yang diwakili oleh Presiden SBY untuk melakukan tindakan diplomatik agar kasus serupa tidak terulang kembali. Evaluasi dan revitalisasi fungsi kedutaan Indonesia di beberapa negara kantong TKI pun harus menjadi agenda penting negara. Fungsi diplomatik negara pun harus ditegakkan untuk mendesak Arab Saudi agar tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran hak-hak buruh migran Indonesia, seperti kasus Sumiyati. Penghentian pemberangkatan TKI untuk sektor domestik ke Arab Saudi juga perlu dilakukan hingga Arab Saudi memberlakukan aturan perlindungan buruh migran Indonesia.

Yogyakarta, 19 Juni 2011

 

PSD BM

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.