Buletin Warta Buruh Migran Edisi VI, Februari 2011

Author

Kontrak kerja TKI
Kontrak Kerja TKI, Ilustrasi Matt Mahurin

SALAM REDAKSI, Menyedihkan danĀ  memalukan, sebagai bangsa besar ternyata Indonesia belum mampu melindungi warga negaranya dengan baik. Seharusnya, pemerintah berani melakukan perbaikan radikal terhadap bentuk perlindungan TKI yang ada. Upaya perbaikan tersebut harus dilakukan dari tingkat pengambil kebijakan paling tinggi hingga pelaksana di lapangan. Pemerintah dapat memasukkan poin-poin perlindungan tersebut di dalam item-item kontrak kerja antara TKI dan pihak pengguna jasa (majikan). Persoalan seputar kontrak kerja akan dibicarakan pada terbitan Warta Buruh Migran edisi VI ini, disamping itu ada beberapa informasi dari Cilacap, panduan tentang kontrak kerja, dan panduan tentang penampungan.

Selamat membaca…!

UNDUH (Download)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.