Silvia Binti Said Noh (27) tahun yang beralamat di RT. 02 RW. 03 Desa Dalam Kecamatan Alas Sumbawa bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Tabuk Saudi Arabia dan bekerja pada seorang Majikan bernama Ahmad Khalaf Al Bawali. Silvia berangkat melalui PT. Putra Alwini di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 2007 dan dipulangkan pada tanggal 26 Juli 2010 setelah Silvia mengalami kecelakaan kerja. Selama di Saudi Arabia, Silvia sering disuruh oleh majikannya untuk mengangkat beban yang sebenarnya tidak mampu diangkat oleh Silvia. Akibatnya ketika Silvia disuruh oleh majikannya untuk mengangkat tabung gas, Silvia mengalami kesakitan yang luar biasa sehingga terjatuh dari rumah majikannya. Setelah kejadian itu, Silvia mengalami kelumpuhan dan sudah tidak mampu lagi untuk bekerja dan meminta supaya dipulangkan. Sesampainya di Sumbawa, Kondisi Silvia semakin parah sampai akhirnya Silvia harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Sumbawa. Setelah dirawat selama dua minggu di RSU Sumbawa ternyata Silvia harus dioperasi dan dirujuk ke RSU Pusat Nusa Tenggara Barat (RSUP NTB). Pada tanggal 16 Nopember 2010, kasus Silvia ini didampingi oleh Perkumpulan Panca Karsa Mataram. Saat ini Silvia masih berada di RSUP NTB setelah menjalani operasi tulang belakang. Menurut Endang Susilowati koordinator Advokasi Kebijakan di Perkumpulan Panca Karsa Mataram, korban hanya difasilitasi oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). “Dari hasil konsultasi dengan dokter, korban harus dipasangi Pen pada punggungnya yang membutuhkan dana sekitar Rp. 24.000.000,- sedangkan hal ini tidak ditanggung oleh Jamkesda” ungkap Endang. Untuk itu Perkumpulan Panca Karsa Mataram berkoordinasi dengan pihak RSUP NTB, Gubernur NTB, pihak yang memberangkatkan dan pihak terkait lainnya supaya korban mendapatkan pengobatan gratis selama di Rumah Sakit. Saat ini Silvia sedang menjalani fisioterapi untuk memulihkan kondisinya dan menunggu waktu untuk dipulangkan ke Sumbawa.