Persoalan utama Buruh Migran Indonesia (BMI) yang bekerja di Malaysia adalah tidak adanya kenaikan gaji. Kebijakan diskriminatif ini mendapatkan protes keras para BMI. Bahkan mereka sempat melakukan aksi mogok kerja selama seminggu. Protes ini sangat beralasan karena para pekerja dari negara lain, seperti Bangladesh dan Myanmar setiap tahunnya mendapatkan kenaikan gaji. Nilai kenaikannya sekitar 2 RM perhari.
Akan tetapi, aksi mogok kerja tersebut bukan disikapi oleh atasan dengan menaikkan gaji, melainkan para BMI diancam akan digantung kerja (tidak diperbolehkan bekerja selama seminggu dan tanpa gaji). Akhirnya, kami bersama-sama meminta kepada pemilik proyek (bos) untuk menaikkan gaji agar setara dengan tenaga kerja dari negara lain.
Usaha kami tanpa hasil, sia-sia. Keinginan menyetarakan gaji dengan pekerja dari negara lain gagal. Gaji yang kami terima selama dua tahun bekerja di kilang minyak sawit milk Mr. Qy tetap sama, 18 RM perhari. Sehabis kontrak, saya pun berangkat pulang ke Indonesia tanpa hasil memuaskan. Saya hanya mampu membawa uang tabungan hasil kerja 2 tahun sebesar Rp. 3.000.000.
Oleh karena itu, sangat penting bagi para calon buruh migran untuk selalu memahami dan meneliti setiap detail isi surat kontrak kerja. Jika menemukan adanya pelanggaran kontrak, para BMI dapat langsung melaporkan kepada pihak yang berwenang.