Jeritan Hati Seorang TKW

Author

Dari ribuan tkw/tki yang bekerja diluar di luar negeri yang mendapat perlakuan tidak adil/mengalami kekerasan dalam rumah tangga dari majikannya salah satunya yaitu Sri Susanti (21 th), berasal dari Desa Kuripan Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat NTB. Majikan Sri Susanti tidak lain adalah masih ada hubungan keluarga yang bernama Hj. Kurniati yang tinggal di Kuait.Sri Susanti mendapat penyiksaan ketika sedang bekerja, apapun yang dikerjakan selalu salah, tidak pernah dianggap benar oleh majikannya. Terjadinya kekerasan terhadap Sri Susanti berawal dari bulan Oktober 2007 sampai bulan Juli 2008.Alasan kekerasan yang dilakukan terhadap Sri Susanti yaitu cemburu dan lain-lain.

“ketika disalahkan mengenai hasil kerjaan saya, saya juga sering dipukulin terutama bagian kepala dan anggota tubuh lainnya”, kata Sri Susanti.

Sri Susanti berangkat ke Kuait pada bulan Juli 2007 lewat PT. Alwiah. Sri Susanti bekerja dari tahun 2007 sampai 2010. Gaji yang diterima dari majikan perbulannya 40 Dinar, bila dirupiahkan menjadi Rp. 1.200.000. karna satu Dinar sama dengan Rp. 30.000

Setelah satu tahun bekerja di majikan pertama( Hj. Kurniati),  kemudian Sri Susanti  dijual ke majikan yang lain yang berkebangsaan Arab. Sri Susanti bekerja dimajikan kedua ini selama dua tahun, dari bulan Juli 2008 sampai dengan Juli 2010. Dimajikan kedua ini, Sri Susanti merasa nyaman dalam bekerja walaupun cerewet tapi masih lebih baik dari majikan yang pertama.

Pada tahun 2010 kontrak kerja Sri susanti pada majikan kedua selesai, maka pada pertengahan tahun 2010 (Juli), Sri Susanti pulang ketanah air, Indonesia. Sekarang sri Susanti dalam keadaan sehat dan dia bisa beraktifitas kembali.

Tulisan ini ditandai dengan: buruh migran PTK Mahnettik 

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.