Ratusan TKI di Kolong Jembatan, Negara Diam

Author

Sumber Gambar: Arrahma.com
Sumber Gambar: Arrahma.com

Pelbagai media nasional gencar memberitakan soal ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terlantar di kolong jembatan di Kota Jeddah, Arab Saudi. Pemberitaan tersebut secara gamblang menunjukkan kehidupan sejumlah TKI di bawah jembatan Kandara. Sebagian besar izin tinggal mereka sudah habis dan tidak memiliki pekerjaan lagi. Ada pula yang masih mengalami trauma (Arrahma) dan tidak memegang paspor.

Keberadaan TKI di bawah kolong Kandaran tidaklah baru. berbulan-bulan beberapa TKI sudah ringgal di sana. Dengan jumlah yang banyak mustahil jika  Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) tidak mengetahui.

Diamnya KJRI selaku penyelenggara pemerintahan Indonesia di Arab Saudi merupakan tindakan politik pembiaran. Politik pembiaran dijalankan dengan tidak menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan kepada warga negara yang berad di negara tersebut. Politik pembiaran ini menunjukkan minimnya kepedulian pemerintah terhadap TKI.

TKI yang kehabisan izin tinggal bukan tanpa resiko. Pemerintah Arab Saudi dapat menjatuhkan hukuman sebagai pendatang tidak berizin bagi TKI tersebut. Semestinya, KJRI dapat memberikan tampungan tinggal sembari membantu pengurusan izin tinggal kembali atau pemulangan.

Sikap KJRI di Arab Saudi jelas melanggar konstitusi Indonesia yang mengatur fungsi negara sebagai pelindung segenap bangsa Indonesia seperti tercantum dalam alinea ke empat pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Definisi bangsa jelas menunjuk warga negara Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri. KJRI juga tidak menjalankan fungsi perlindungan sebagai mana diatur dalam pasal 28 UUD 1945.

Sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait TKI di Arab Saudi pun  masih jauh dari substansi. Sikap dan pendekatan penanganan, seperti pada kasus Sumiyati, menujukkan kepedulian pemerintah yang sebatas untuk membetuk opini media. Celetukan SBY soal pesawat telepon genggam (HP) lebih menunjukkan ketidakpahaman dan penyederhanaan yang dilakuka oleh pemerintah terkait dengan nyawa dan keberadaan buruh migran. TKI yang tinggal di kolong jembatan Kandaran, Jeddah, mustahil tidak diketaui pula oleh presiden yang setidaknya diwakili oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang pernah berkunjung belum lama ini ke Arab Saudi. Tapi pemerintah masih lebih suka bertindak jika media mulai memberitakan jika pemberitaan tersebut mengancam popularitas elemen politik tertentu pemerintah.

Kesimpulan tulisan ini adalah adanya politik pembiaran yang dilakukan oleh KJRI dan pemerintah pusat.  Politik pembiaran ini mengarah pada pelanggaran konstitusi negara yaitu kewajiban negara untuk melindungi segala bagiannya termasuk warga negara, sebagaimana termaktub dalam alenia keempat pembukaan dan pasal 28 UUD 1945.

2 komentar untuk “Ratusan TKI di Kolong Jembatan, Negara Diam

  1. Jangankan menyelamatkan warga di kolong jembatan Jedah, kolong jembatan Jakarta aja SBY gak bisa. Pemerintah telah alpa melayani fitrahnya melindungi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.