Kiprah

Dari Pengorganisasi Hingga Penyiapan Rancangan Perda

Author

Halwati, Direktur Perkumpulan Panca Karsa

Perkumpulan Panca Karsa (PPK) merupakan organisasi yang menaruh perhatian pada pendampingan dan advokasi buruh migran di Kabupaten Lombok Barat. Lembaga ini berdiri pada 1988, nama Panca Karsa diambil dari jumlah pendiri lembaga yang berjumlah lima orang. Kerja keras Perkumpulan Panca Karsa berbuah lahirnya Peraturan Nomor 5 Tahun 2008 yang mengatur perlindungan buruh migran di Lombok Barat.

Lahirnya peraturan di atas tidak semudah membalikkan tangan. Menurut Halwati (42), Direktur PPK, peraturan di atas lahir setelah puluhan tahun lembaganya mengorganisasi dan mengadvokasi buruh migran. Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu daerah kantong buruh migran yang rawan kekerasan, penipuan, dan praktek perdagangan manusia. PPK juga rajin meyakinkan para pemangku kepentingan, baik di eksekutif dan legislatif.

Ada tiga hal yang diatur dalam Perda perlindungan buruh migran. Pertama, pembentukan Komisi Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KPTKI).Komisi ini bertugas untuk memantau dan mengadvokasi permasalahan-permasalahan buruh migran. Sayang hingga 2010, pembentukan komisi belum dapat dilaksanakan karena menunggu aturan turunannya, yaitu Surat Keputusan Bupati.

Kedua, alokasi dana talangan untuk keberangkatan para TKI ke luar negeri. Anggaran ini penting digelontorkan supaya para TKI tidak terjerat dalam lingkaran setan rentenir. Tanpa dana talangan, para calon TKI merelakan 7-9 bulan gajinya untuk mengganti biaya keberangkatan.

Ketiga, crisis center. Crisis center bertugas untuk melayani pengaduan, perlindungan, dan penanganan para TKI yang bermasalah. Contohnya, ada TKI yang bekerja di Arab pulang membawa anak akibat perkosaan. Dia tidak diterima oleh keluarganya karena dianggap sebagai aib.

Meskipun Perda sudah disahkan, tidak berarti pekerjaan PPK selesai. Halwati mengatakan pekerjaan besar itu mau tidak mau harus diemban PPK. Pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Barat mengaku tidak memiliki program sosialisasi Perda yang mereka buat. Kini, PPK melakukan sosialisasi secara terus-menerus di kelompok-kelompok dampingannya mulai dari tingkat desa hingga kecamatan.

Satu komentar untuk “Dari Pengorganisasi Hingga Penyiapan Rancangan Perda

  1. kptki lobar mandul..no action talk only.program kerja g jelas..divisi tumpang tindih..anggota jarang ngantor.kantor g jelas.disnaker anggap kptki bawahan mereka.seharusnya kptki independent..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.