Para kontributor di portal ini dapat mengunggah tulisan, foto, suara, dan video karyanya. Pastikan karya yang Anda unggah bukan hasil menjiplak, bajakan, atau karya lain yang melanggar hukum di Indonesia. Untuk keperluan mengunggah, menyunting, dan melampirkan konten web, Anda bisa mengunduh buku Kelola Informasi, Kuatkan Posisi Buruh Migran.
saya izin untuk mempergunakan buku Anda untuk pelatihan di tempat kami. terimakasih
Pak Agus yang terhormat. Seluruh tulisan yang terdapat dalam situs ini berada di bawah lisensi Creative common License (CCL), karena itu Anda boleh dan berhak untuk mempergunakannya sebagian atau keseluruhan dengan menyebutkan nama penulis serta sumber pengambilannya, selama tidak dipergunakan untuk tujuan komersial.
Terima kasih atas ketertarikannya pada modul yang kami susun.
Salam
Irsyad
saya suka dengan website ini. Pengelola menyediakan pelbagai petunjuk penggunaan yang dibutuhkan, hingga petunjuk pembuatan tulisan atau bentuk informasi lainnya.
Usaha ini akan sangat membantu buruh migran atau TKI yang selama ini nasibnya diabaikan.
SALAM tki
tkw
asl sukabumi yg ada di daerah tabuk yg mempunyai masalah di usir ama
majikan nya terus gaji nya yg 20 bln lom di bayar sama majikan nya yg
bernama=ELIS BINTI PURWOTO
NO FASPOR=AN265331
TNGGAL KEDATANGAN KE SAUDI=18-11-2009
MELALUI PT MUHDI SETIA ABADI
SEKARANG DIA TINGGAL SEMENTARA DI KANTOR(MAKTAB) ALISTIKDAM JIARAH DI
TABUK KATA DIA ASLI PUSAT NYA DI RIADH NAMA KANTORNYA=MUSARAP AL
ISTIKDAM RIADH
elis di titipkan di kantor JIARAH tabuk dngan alasan
menunggu majikan nya yg mau bayar gaji yg lom di berikan dan majikan nya
minta waktu 1 bln untuk melunasinya(apa bisa di percaya janji2 nya
itu)direkturnya nyuruh ke elis tuk kerja di luar tapi elis nya dah gak
mau karna dia pengen pulang dan gajinya yg 20 bln itu bisa dambil
sebagai hak nya dia krj coba kita diskusikan langkah terbaik dari
persoalan di atas biar bisa mengambil keputusan yg tepat yg tidak
merugikan tkw yg bernama elis mohon saran2nya…terimakasih