TKW Endang Sulastri Tidak Dapat Asuransi

Author


Meski jelas-jelas kecelakaan kerja yang dialami Endang Sulastri, TKW asal Sumbawa hingga sekujur tubuhnya terbakar, sampai saat ini ia belum mendapat asuransi. Endang tidak mendapatkan asuransi dikarenakan kontraknya sudah habis. Padahal masa kerjanya sampai saat terjadi kecelakaan baru sekitar 19 bulan atau belum 2 tahun.

“Ini mesti diperjuangkan hak-haknya termasuk asuransi kecelakaan yang sampai saat ini belum didapatkan”, ungkap Aminah Muhtar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Perempuan dan Anak (PENA) kemarin. Menurut Aminah, pemerintah harus bertanggungjawab terhadap warganya yang mengalami kecelakaan kerja di luar negeri seperti Endang Sulastri ini. “jangan hanya mau remitensinya saja,” ujar Aminah.

Aminah mencurigai perusahaan yang memberangkatkan Endang Sulastri tidak menggunakan perjanjian kerja (PK), indikasinya. perusahaan mengelak ketika dimintai pertanggungjawaban asuransi kecelakaan kerja Endang Sulastri.

“Perusahaan berkilah asuransinya sudah habis, padahal kecelakaan terjadi hanya setahun setelah keberangkatan pada tahun 2010, itu berarti dia menggunakan keberangkatan tahun 2007. Jadi keberangkatan tahun 2010 tidak menggunakan PK, untuk itu perusahaan harus bertanggung jawab” ujar Aminah.

Endang Sulastri binti Sukiman (37) asal Desa Sepakat, Kecamatan Pelampang, Sumbawa Besar, NTB berangkat ke Arab Saudi untuk menjadi TKW Februari tahun 2010. Ia berangkat melalui PT. Arafah Duta Jasa Jakarta,  sebelumnya ia diproses dari Sumbawa setelah melakukan pemeriksaan medis dengan keinginan atau tujuan berangkat ke Arab Saudi melalui PT. Bahtir Jaya Sumbawa. Alih-alih akan diberangkatkan dari PPTKIS di Sumbawa, saat berada di penampungan di Jakarta, Endang Sulastri justru dioper oleh PT Bahtir Jaya Endang ke PT Arafah Duta Jasa Jakarta.

Kecelakaan kerja yang dialami Endang Sulastri terjadi ketika dia memasak air untuk membuat kopi pada 17 Mei 2011 pukul 3 sore waktu Saudi Arabia. Saat itu tiba-tiba tabung gas yang digunakan untuk memasak meledak dan membakar sekujur tubuhnya.

Endang dirawat sekitar lima bulan dengan beberapa kali operasi untuk perbaikan beberapa bagian tubuh yang terbakar dengan menghabiskan 40 kantong darah sebelum akhirnya ia dipulangkan ke Indonesia pada 5 Oktober 2011.

Endang yang seharusnya langsung dipulangkan ke Sumbawa, setelah diperiksa di terminal 4 diminta untuk masuk dahulu di Rumah Sakit Polri Sukanto Keramat Jati Jakarta. Endang akhirnya dirawat selama dua bulan dengan dua kali dilakukan operasi yakni pengecilan mulut dan operasi pergelangan tangan.(Rasidibragi)

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.