Purna Penempatan

Pasca Penempatan

Persiapan Kepulangan

Paling lambat sebulan sebelum kepulangan, agen/majikan wajib mengabarkan rencana kepulangan kepada anda dan kedutaan besar Indonesia. Kemudian, sebelum mulai mengepak barang, hal-hal ini ada baiknya anda perhatikan:

  1. Bahwa gaji anda sudah tuntas dibayar. Bila bermasalah, minta bantuan pada kantor ketenagakerjaan setempat, perwakilan Indonesia, atau LSM.
  2. Kirim gaji dan barang-barang berat sebelum pulang. Jangan membawa langsung banyak uang dan barang. Anda cukup memegang sejumlah uang tunai untuk biaya transportasi.
  3. Persiapkan dokumen anda, paspor, kontrak kerja, KTKLN (jika ada), dan tiket pesawat. Beli/minta majikan membelikan sekaligus tiket pesawat yang singgah di bandara terdekat dengan kota tujuan kepulangan.
  4. Jangan menyimpan barang berharga (emas, misalnya) di koper. Risiko hilang sangat besar
  5. Untuk menghindari pemerasan jasa travel, sangat disarankan tidak turun langsung di bandara Soekarno-Hatta, melainkan melanjutkan penerbangan ke bandara yang terdekat dengan daerah asal.
  6. Ketika transit, tunggulah keberangkatan selanjutnya di ruang tunggu bandara atau tanyakan pada petugas di mana seharusnya anda menunggu. Jangan percayai orang yang baru dikenal.
  7. Sangat disarankan meminta keluarga menjemput di bandara.

Bila anda turun di bandara Soekarno-Hatta.

  1. Turun dari pesawat, TKI menuju terminal 2 kedatangan internasional, siapkan paspor, tiket, dan boarding pass.
  2. Mengambil bagasi
  3. Paspor TKI diperiksa di pos pemeriksaan paspor oleh petugas Imigrasi.
  4. Bagi yang melanjutkan penerbangan domestik silahkan menuju Terminal 1 (untuk Pesawat Lion Air, Batavia Air, Sriwijaya Air) atau Terminal 3 (Garuda dan Air Asia).
  5. Laporkan kepada petugas (polisi Bandara) apabila Anda dipaksa menggunakan jasa tertentu misal travel, penukaran mata uang, kurir barang, dll.

Catatan: Sejak 26 September 2012 TKI tidak lagi dipaksa pulang menggunakan jasa travel melalui terminal 4 Selapanjang (khusus TKI). Kebijakan baru tersebut berdasakan Permenaker No 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI Secara Mandiri ke daerah asal.

Sesampainya di Rumah

  1. Ingat, bila anda TKI bermasalah, laporkan masalah anda ke pemerintah desa, Dinsosnakertrans setempat, atau LSM yang peduli TKI untuk segera dibantu menyelesaikan masalah.
  2. Kelola uang hasil keringat kerja anda di luar negeri untuk usaha yang produktif sehingga anda tak perlu bekerja ke luar negeri lagi.
  3. Jika uang dipakai untuk modal usaha dan anda membutuhkan pendampingan dalam mengelolanya, anda bisa meminta pendampingan kepada pemerintah atau lembaga swasta.
  4. Bergabunglah dengan organisasi peduli TKI agar bisa saling bertukar pengalaman dan pengetahuan.

Pulang Bermasalah

Apabila Anda pulang dalam kondisi menghadapi masalah, misal sakit, PHK sepihak, gaji tak dibayar sesuai kontrak, mendapat kekerasan, dll. Pastikan sebelum pulang untuk melapor ke KBRI dan menghubungi keluarga di rumah atau meminta rujukan pendampingan kasus ke lembaga terkait seperti komunitas BMI, Serikat BMI, Lembaga Bantuan Hukum, atau layanan pengaduan kasus di BNP2TKI.

Setelah sampai di rumah, Anda juga dapat mengadukan kasus ke Dinas Sosial Tenaga Kerja setempat dan meminta pendampingan pegiat yang biasa membantu penanganan kasus TKI (paralegal) agar bisa didampingi saat melapor.

Data kontak komunitas atau TKI di beberapa daerah KLIK DISINI

Perencanaan Keuangan

Tanpa perencanaan keuangan, uang kerja keras selama di luar negeri bisa amblas tanpa prioritas. Selain itu, meski penghasilan di luar negeri terhitung besar, namun periode kerja yang dibatasi dan pendek membuat TKI mesti hati-hati mengelola penghasilannya. Itulah mengapa perencanaan sangat penting. Selain Perencanaan sudah dimulai sejak sebelum berangkat, sebab beberapa tujuan TKI ke luar negeri sangat berhubungan dengan masalah keuangan , seperti untuk membayar hutang, membiayai pendidikan anak, dsb.

Hal-hal yang bisa anda lakukan:

  1. Menyisihkan penghasilan untuk biaya hidup di awal-awal kepulangan, kira-kira untuk rentang waktu 6-12 bulan. Dengan demikian, keluarga tidak kalang kabut karena kehabisan uang sementara anda belum bekerja lagi. Sisihan penghasilan ini disimpan dalam tabungan di bank, jangan disimpan di rumah. Jika hendak didepositokan, pilih deposito jangka pendek, sehingga bisa diambil di saat darurat.
  2. Menyiapkan dana untuk mencari penghidupan lain, sehingga uang hasil menjadi TKI bisa berkembang dan anda harus menjadi TKI lagi. Bisa dengan membuka usaha, melanjutkan pendidikan tinggi, atau investasi.
  3. Mulai membangun usaha dengan memerhatikan beberapa hal seperti: bakat dan hobbi  Anda, Jumlah Modal, Risiko, Jenis Usaha, Kebutuhan Keahlian/pengalamanCatatan: untuk biaya kepulangan,  tiket pulang wajib dibelikan majikan/agen. Biasanya, biaya kepulangan memakan 5-10% dari total gaji selama 2 atau 3 tahun bekerja.

Kisah Wirausaha TKI

[catlist id=900 numberposts=10 pagination=yes instance=1]