Daftar Kontak Pengaduan Buruh Migran di Taiwan

Author

Ilustrasi Bendera Taiwan
Ilustrasi Bendera Taiwan

Selama bekerja di Taiwan, ada kemungkinan buruh migran akan mengalami perselisihan dengan majikan atau pengguna jasa dan dengan agensi. Kasus-kasus seperti gaji tidak dibayar, kerja tak sesuai perjanjian, pemotongan gaji yang tidak selayaknya oleh agensi atau majikan, upah lembur tak dibayar, dipulangkan tiba-tiba oleh majikan, pelecehan seksual, perbudakan dan penyiksaan rentan menimpa buruh migran. Berikut ini merupakan lembaga-lembaga yang bisa dihubungi buruh migran ketika mendapat kasus seperti disebutkan di atas :

1. KDEI Taipei
6F, No 550, Rui Guang Road, Neihu District, Taipei, 114, Taiwan, ROC.
Nomor telepon yang dapat dihubungi adalah +886 (02) 87526170, ext. 617,620, 626 untuk bagian Tenaga Kerja
2. Ministry of Labor (MOL) Taiwan
Untuk menghubungi MOL, Anda dapat menggunakan hotline 1955. Nomor hotline ini melayani 24 jam, sehingga Anda dapat menghubunginya kapan pun. Operator dapat melayani menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Inggris dan bahasa pekerja asing, termasuk bahasa Indonesia. Yang terpenting, nomor hotline ini bebas pulsa atau gratis.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Taiwan
Selain ke KDEI dan MOL, Anda juga dapat meminta bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Taiwan. Berikut adalah daftar LSM yang dapat dimintai bantuan selama Anda bekerja di Taiwan.

Migrant Workers Concern Desk (MWCD)
Room 201, 2F, No.51 Chung Shan North Road, Sec.3, Taipei City, 10461. Telepon 02-2595-5715 Fax 02-2595-6471. Staff Indonesia : Romo Karolus

Taiwan International Workers Association (TIWA)
3F, No.53-6, Chung Shan North Road, Sec.3, Taipei City, 104. Telepon 02-2595-685 Fax 02-2595-6755. Staff Indonesia : Roos

Hope Workers Center (Hope Center)
3F, 65 Chang-chiang Road, Chungli City. Telepon 03-425-5416 Fax 03-427-1092. Staff Indonesia : Ibu Mary.

Hsinchu Migrants Concern Desk
No.81 Shuei yuan St. Hsinchu City 300. Telepon 03-5735-375 Fax 03-5735-377. Staff Indonesia : Suster Rosa

Stella Maris International Service Center
No.37, Lainan Street, Yancheng District, Kaohsiung City, 803. Telepon 07-533-1840 Fax 07-532-2209. Staff : Father Ranulfo/Popong (bukan staff Indonesia, namun bisa berbahasa Indonesia).

Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI-Taiwan) dan Ikatan Pekerja Migran Taiwan (IPIT)

Didirkan oleh Buruh Migran Indonesia (BMI) yang biasa mengadvokasi buruh migran di negara penempatan. Menghubungi ATKI-Taiwan dapat dilakukan via Facebook ATKI-Taiwan dan IPIT Taiwan via Facebook.

20 komentar untuk “Daftar Kontak Pengaduan Buruh Migran di Taiwan

  1. Maaf saya mau tanya apakah bener Derek hiring itu bayar 35.000nt padahal saya dulu waktu pulang tiket pulang mjikan Yg beli balik sini baru beli Sendiri visa bayar Sendiri ktkln jg bayar Sendiri

  2. Tolong kepada pihak kepolisian Taiwan/pihak KBRI yang di Taiwan Taipei city, bahwa istri saya sudah lama tidak bekerja dan ingin segera pulang ke Indonesia, mohon agar dibantu untuk kepulangan,
    Nama : jahro
    No telp +886971073008
    WA +886986613486

  3. Tolong kepada pihak kepolisian Taiwan/pihak KBRI yang di Taiwan Taipei city, bahwa istri saya sudah lama tidak bekerja dan ingin segera pulang ke Indonesia, mohon agar dibantu untuk kepulangan,
    Nama : jahro
    No telp +886971073008
    WA +886986613486

  4. uang pajak anak ex sunmake di Taipei sampai hari ini belum cair, mentang2 kami sudah di Indonesia.
    janjinya agency bulan 12 akhir, sampai sekarang belum cair.
    padahal setoran pendataan dari bulan mei.. agency atas nama perusahaan SOUTH EAST ASIA GROUP
    Sudah pabriknya gitu, agency ga bertanggung jawab.

  5. Q rianto dri mlang jawa timur q finis kontrak kerja ditaiwan tgl 6. 11.2019 q mhon bantuan kbri taiwan pjak tahunan q sampai skrang ini blom kluar juga
    No fon yg bsa dhbungi +6285643981089

  6. Saya budi hariyanto mhon di bantu pak istri saya nama eha julaikah TKW di taiwan dia gk ada kabar smw keluarga meresahkanx terutama ankx yg masih kecil jadi saya mnta tlng bantuan dri KBRI untuk dia kerja di sayuran di ladang…

  7. Saya PRT di taiwan hampir 5 tahun. Tapi saya ingin pindah job pabrik .apakah bisa membantu? Dikarenakan kalau pake calo untuk kerja dan pindah di job pabrik harus sedia uang 55rbNT-70rbNT . Terimakasih. Mohon bantu saya untuk bisa pindah kerja dari PRT ke Pabrik .terimakasih…

  8. Mohon bantuanya istri saya kerja di Taiwan baru dapat 6bulan dia gak kuat sama majikan..dan sekarang dia kabur dan sekarang yunlin.jadi ilegal apakahy bisa di bantu untuk di pulangkan saja.untuk dockumen masih di bawa egenzy..kalau no hp saya masih ada.mohon bantuanya terima kasih

  9. Mohon bantuannya,sejak tgl 18 Januari 2021 ibu saya tidak bisa dihubungin,ibu saya kerja di Taiwan tapi saya tidak tau alamat lengkapnya,,,
    Mohon dengan sangat bantuannya karena saya khawatir…
    Terimaksih

  10. Saya minta tolong istriku perpanjang kontrak tidak ijin sama saya.saya mohon pulangkan istri saya.namanya jahroh Sarinah no.36.chang an st.north dist.Hsinchu city 30045

  11. Tolong di cover keberadaan adik saya tri Sulastri indah baru saja kerja di rumah majikannya 3 hari yg lalu alat komunikasi sudah disita majikan katanya 5 hari apakah ini peraturan taiwankah …kalau seperti ini mending pulangkan saja .tolong untuk pihak Kemenlu agar bisa dibantu.dan saya juga akan melayangkan surat terbuka untuk bapak presiden Indonesia tentang hal seperti ini dikarenakan keluarga dirumah sangat khawatir

  12. Saya kerja di sini sudah 2thn lebih dan sekarang saya sudah pindah majikan baru karena mjkn yg pertama sudah meninggal,sama kerja di majikan baru sudah 7bln dan saya tahun depan mau mutus kontrak kerja itu kena denda tidak ya

  13. saya mau tanya bagai mana cara memulangkan istri yang kabur di taiwan sedangkan suaminya di indonesia

    trimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.