Sumyana, PMI asal Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon berhasil dipulangkan pada tanggal 14 April 2019. Sebelumnya, Sumyana meminta pertolongan banyak pihak untuk bisa pulang setelah divonis sakit Hemoroid (Ambeyen) saat bekerja di Malaysia.
Pada proses keberangkatannya, Sumyana direkrut oleh Bapak Suandi untuk bekerja di Malaysia, kemudian Ia didaftarkan ke salah satu agensi di Jakarta yaitu PJTKI/P3MI PT. Aji Aljaihidi Ikhwan. Pada 10 Oktober 2018, Sumyana tiba di Malaysia. Ia dijanjikan mendapatkan gaji sebesar RM1200 dengan potongan gaji sebanyak RM900 setiap bulan selama dua bulan.
Pada 12 Oktober 2018, Sumyana memulai kerja dengan majikan yang bernama Podma yang beralamat di Bangsar. Selepas satu bulan, Majikan mengembalikan Sumyana ke Agensi pekerjaan Malindo Sdn. Bhd. dikarenakan sakit. Menurut pengakuannya, majikan sangat baik, bahkan pernah membawanya ke klinik untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya sehingga diketahui kalau Sumyana menderita penyakit ambeyen.
Khawatir dengan penyakit yang diderita oleh Sumyana, majikan mengembalikan Sumyana ke agensi. Setelah keluar dari majikan pertama, Sumyana sering berpindah-pindah majikan. Pekerjaan terakhir yang ia jalani adalah sebagai Cleaning Service. Dalam aduannya kepada Komunitas Serantau, ia meminta bantuan untuk bisa pulang ke Indonesia, namun mendapat kesusahan karena harus membayar denda kepada agensi dan diharuskan bekerja selama satu tahun.
Hingga berita ini diturunkan, Sumyana sudah berhasil dipulangkan dengan bantuan pendampingan dari Komunitas Serantau dan KBRI Kuala Lumpur. Ia mendapat dokumen perjalanan, gaji setelah dipotong recruitment fee, tiket dan biaya berobat.
“Sampai kasus selesai, tidak ada isu tentang ganti rugi, hanya potong recruitment fee saja,” ujar Nasrikah selaku koordinator Serantau.