Panduan Teknik Konseling Pada Korban Perdagangan Orang

Author

Ilustrasi Migrasi TKI
Ilustrasi Migrasi TKI

Beberapa waktu lalu, Selvi, salah seorang anggota jaringan Serantau dari TKI Khusus Johor, mendapatkan pengaduan kasus. Kasus tersebut tergolong berat karena diduga perdagangan orang dengan jenis pekerjaan sebagai pekerja seks komersial. Pengaduan diperoleh dari teman Selvi yang berada di Batam bahwa Bunga (nama samaran) meminta bantuan agar diselamatkan dari sebuah tempat prositusi. Bunga baru tiba di Johor dua hari. Selvi melempar kasus tersebut ke Komunitas Serantau melalui komunikasi di group WhatsApp.

Dampak dari komunikasi tersebut membuat kawan-kawan Serantau juga ingin membantu dan menjalin komunikasi langsung dengan terduga korban Bunga. Imbasnya, Bunga malah kabur dan tidak bersedia diselamatkan oleh pihak yang berwenang melalui komunitas Serantau, padahal tim di Johor telah membuat laporan. Merujuk kasus tersebut, bersama ini Redaksi Serantau menyuguhkan panduan singkat teknik komunikasi kepada terduga korban (klien) kejahatan atau perdagangan orang.

Panduan ini juga dibekali muatan perspektif feminis karena kebanyakan korban kejahatan yang menimpa buruh migran adalah perempuan. Perlu dipahami lebih dahulu bahwa konseling merupakan proses membantu seseorang untuk belajar menyelesaikan masalah interpersonal, emosional dan memutuskan hal tertentu. Adapun tujuan dilakukannya konseling adalah sebagai berikut:

  1. Membantu setiap individu untuk berperan sendiri dalam hidupnya.
  2. Membangun kemampuan untuk mengambil keputusan bijak dan realistic.
  3. Menuntun perilaku mereka dan mengemban konsekuensinya.
  4. Memberikan informasi.
  5. Pemecahan masalah.

Di dalam komunikasi dengan korban, seringkali kita melakukan kesalahan-kesalahan. Korban merasa selalu dihakimi, disalahkan, dinasehati, dipermasalahkan, dinilai, dicarikan jalan keluar, dan konselor berperan seolah-olah paling tahu yang yang terbaik buat klien.  Padahal konseling ialah proses membantu klien mengambil keputusan.

Selanjutnya di dalam proses konseling sudah semestinya terjadi hubungan saling percaya, komunikasi yang terbuka, dan pemberdayaan klien agar mampu mengambil keputusannya sendiri. Sehingga persyaratan yang semestinya dimiliki oleh seorang konselor ialah percaya diri, empati, dapat diterima, jujur, dapat menyimpan rahasia, kompeten, sabar dan peka akan budaya. Adapun langkah-langkah konseling ialah sebagai berikut:

Tahap pertama

  1. Persiapan
  2. Menyiapkan mental konselor
  3. Mengatur dan manata tempat konseling
  4. Menyiapkan alat bantu (bila diperlukan)

Tahap kedua

  1. Mengucapkan salam
  2. Mempersilahkan klien untuk duduk
  3. Menciptakan situasi yang membuat klien nyaman
  4. Mengajukan pertanyaan tentang maksud dan tujuan klien mendatangi konselor
  5. Berikan informasi yang tepat dan jelas sesuai dengan pesoalan yang diajukan klien. Termasuk berbagai alternatif jalan keluar. (hindari memberikan informasi yang tidak dibutuhkan klien)
  6. Mendorong dan membantu klien untuk menentukan jalan keluar atas persoalan yang dihadapinya
  7. Bila klien puas ucapakan salam penutup
  8. Bila klien belum mampu mengambil keputusan, maka tawarkan pertemuan selanjutnya
Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.