Berita

Kartika Ajukan Banding Kasus Penyiksaannya

Author

Kartika BMI Hong Kong yang Pernah Disiksa Majikannya
Kartika BMI Hong Kong yang Pernah Disiksa Majikannya

Minggu (25/4), Kartika Puspitasari, BMI Hong Kong yang mengalami penyiksaan dan dikurung selama satu minggu di dalam kamar mandi tanpa air dan makan datang ke Victoria Park di markas organisasi Wanodya Indonesia Club. Ia menceritakan kejadian yang menimpanya saat bekerja di rumah majikan yang tidak menggajinya selama dua tahun lebih. Kartika juga memperlihatkan bekas luka-luka di tubuhnya. Salah satunya adalah bekas luka di bagian lengan yang diiris dengan silet. Bekas luka tersebut terlihat seperti daging tumbuh dari dalam.

Saat ditanya apa yang dirasakannya saat itu, ia menjawab bahwa perlakuan kasar dan penyiksaan itu kerap diterimanya hampir setiap hari. Saking seringnya disiksa, hingga kini ia sering tak merasakan apa-apa (kebal atau mati rasa) pada bekas lukanya.

Sementara itu kawan-kawan BMI yang ikut mendengarkan cerita Kartika terlihat tegang dan geram. Bahkan beberapa dari mereka ada yang terlihat berkaca kaca seperti ikut merasakan sakit yang dialami Kartika waktu itu. Lantas apa yang membuatnya punya keberanian untuk lari? Kartika menjawab hati-hati sekali, seperti kembali pada kejadian waktu itu, “Saya diancam gigi saya akan dirontokkan,” jelasnya.

Menanggapi kekalahan kasusnya di pengadilan Hong Kong, ia tetap optimis akan menuntut banding. Sidang lanjutannya akan digelar tanggal 9 juni di Jordan, pukul 9.30. “Itu adalah sidang penentuan buat saya, berharap sekali lagi bisa mendapatkan gaji saya yang tak dibayar selama dua tahun lebih,” begitu harapnya.

Sementara Ryan Aryanti, ketua dari organisasi Wanodya Indonesia Club mengajak kawan-kawan untuk memberikan dukungan terhadap Kartika. Ia berharap kawan-kawan BMI bisa keluar pada hari persidangan Kartika untuk mensuport Kartika agar ia tak merasa sendirian. Mega Vriestian, salah satu koordinator Solidaritas Untuk Kartika (SOLIKA) membuat penggalangan dana terbuka untuk Kartika. Selama menunggu persidangan, sesuai peraturan, Kartika tidak diperbolehkan untuk bekerja. Penggalangan dana itu dilakukan untuk membantu keluarga Kartika di tanah air.

“Kondisi psikologisnya sangat trauma, ia butuh pendampingan psikologis untuk mengembalikan kepercayaan dirinya dan ia juga butuh penerjemah yang bisa diandalakan untuk membantu proses persidangannya nanti,” terang Mega.

Dihubungi secara terpisah melalui Whatsapp, Konjen RI di Hong Kong, Chalif Akbar mengatakan, “Kami selalu memberikan pendampingan bagi mbak Kartika dan juga menghormati proses hukum pemerintah Hong Kong,” terangnya.

Setelah mendapat balasan dari Konjen tentang kasus Kartika, kawan-kawan buruh migran yang tergabung dalam Aliansi Migran Progresi (AMP) dan massa luas mengirimkan sms tuntutan kepada KJRI agar mengupayakan pembelaan maksimal serta upaya naik banding. Selain itu juga KJRI harus menjamin Kartika mendapatkan hak gaji dan hak-hak lainnya. Namun sejauh mana pendampingan itu dilakukan oleh KJRI? Pendampingan yang dilakukan kasus perkasus hanya akan menjadi tambal sulam bagi permasalahan yang menimpa BMI. Pemerintah Indonesia sepertinya tidak mau belajar dari apa yang terjadi, bahwa kasus-kasus yang ada adalah akibat dari kebijakan-kebijakan yang bukan menjadi kebutuhan dasar buruh migran yang masih tetap diberlakukan.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.