Berita

Konferensi Telepon, Dialog Ala TKI Taiwan

Author

Abdul Rahim Sitorus, Pegiat LBH Yogyakarta saat menjawab beberapa pertanyaan TKI Taiwan dalam konferensi daring melalui sambungan telepon (16/10/12)
Abdul Rahim Sitorus, Pegiat LBH Yogyakarta saat menjawab beberapa pertanyaan TKI Taiwan dalam konferensi daring melalui sambungan telepon (16/10/12)

Selasa, 16 Oktober 2012, tepat pukul 7.30 WIB, Pegiat Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI Taiwan) bersama Ikatan Pekerja Indonesia Taiwan (IPIT), Komunitas Onair Muslim Indonesia Taiwan  (KOMIT), dan beberapa komunitas keagamaan (Jama’ah) mengadakan dialog dalam jaringan (daring/online) membahas persoalan asuransi TKI dan KTKLN melalui sambungan telepon.

Secara teknis redaksi Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) bertugas sebagai penghubung sambungan telepon. Khayat, pegiat PSD-BM menghubungi Rahardi Gautama, staf konsorsium asuransi TKI Paladin dan Abdul Rahim Sitorus, pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sebagai pembicara melalui layanan konferensi telepon sebuah operator seluler di Indonesia. Selanjutnya operator jejaring sambungan telepon di Taiwan menghubungi nomor di redaksi yang sudah siap dengan dua pembicara dan dimulailah dialog melalui sambungan telepon dengan dipandu seorang moderator.

“Sebenernya konverensi lewat jejaring sambungan telepon ini sudah lama ada, dulu pertama kali dilakukan TKI Taiwan dengan menggunakan layanan sim card OK, setelah provider OK menutup layanan, konferensi berganti menggunakan sim card Vibo, Vibo pun tak lama menutup layanan konverensi teleponnya. Baru kemudian muncul provider seluler bernama If minstrong. Hingga saat ini yang digunakan TKI Taiwan untuk konverensi telepon adalah layanan provider If Minstrong. Dengan adanya jaringan telepon seperti ini, banyak sekali manfaatnya bagi TKI, selain bisa menjadi forum diskusi, dan dialog, konferensi lewat telepon juga rutin digunakan untuk kegiatan pengajian dan yasinan setiap malam Jum’at. Pesertanya pun bisa mencapai ratusan TKI.” tutur Atin Safitri, Ketua ATKI Taiwan.

Pemanfaatan teknologi konferensi melalui sambungan telepon yang dilakukan TKI Taiwan ini mampu melibatkan ratusan peserta. TKI Taiwan yang menggunakan teknologi tersebut juga telah memiliki mekanisme, aturan main, serta istilah-istilah tersendiri dalam konverensi telepon tersebut.

“Teknologi ini adalah peluang bagi jejaring TKI di Taiwan untuk saling terhubung dan berbagi informasi, terbukti persoalan asuransi TKI dan KTKLN dapat didiskusikan dengan narasumber di Indonesia. Kedepan teknologi ini juga dapat kita gunakan untuk mendiskusikan isu pembahasan RUU PPILN di DPR-RI, serta tidak menutup kemungkinan melibatkan anggota pansus untuk terlibat dalam diskusi.” tutur Fathulloh, pegiat PSD-BM di Yogyakarta.

Selain membicarakan persoalan asuransi TKI dan KTKLN, konferensi juga membuka sesi tanya jawab perwakilan setiap organisasi kepada narasumber dari Konsorsium Paladin maupun Abdul Rahim Sitorus dari LBH Yogyakarta. Beberapa penanya mengungkapan persoalan asuransi TKI yang susah diurus klaimnya dan beberapa fakta TKI Taiwan yang memiliki KTKLN namun tidak terdaftarkan asuransinya. Dialog dalam jaringan (daring/online) tesebut berakhir hingga pukul 11.40 WIB.

Belum ada komentar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.