Berita

TKI Taiwan, Tuntut Hak Atas Akses Ruang Publik

Author

TKI Taiwan Membawa Pita Kuning, Tuntut Hak Atas Ruang Publik
TKI Taiwan Membawa Pita Kuning, Tuntut Hak Atas Ruang Publik

Minggu (16/09/2012) organisasi buruh migran di Taiwan seperti, Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Ikatan Pekerja Indonesia Taiwan (IPIT), Taiwan International Wokers Assosiasian (TIWA) dan KASAPI, organisasi buruh migran dari Filipina, menggelar aksi di depan stasion Taipei menuntut tempat peristirahatan yang layak dan nyaman bagi buruh migran di Taiwan.

Aksi dilakukan terkait kesalahpahaman penduduk Taiwan dalam melihat para buruh migran yang menggunakan ruang-ruang publik di Taiwan sebagai tempat mereka berkumpul. Pada peringatan hari raya Idul Fitri (19/08/2012) beberapa waktu yang lalu misalnya, para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) banyak yang berkumpul di Stasiun Taipe. Saking banyak BMI yang berlibur dan merayakan Idul Fitri, jalan-jalan di Stasion Taipei saat itu pun penuh.

“Penduduk Taiwan pada dasarnya tidak mengetahui adanya tradisi hari raya bagi umat Islam. Situasi ini membuat penduduk Taiwan merasa kurang nyaman dan terganggu. Hal tersebut dikarenakan banyak orang duduk di dalam Stasion Taipei. Sayang sekali, kesalahpahaman ini oleh penduduk Taiwan disebarluaskan melalui siaran di TVBS. Stasiun televisi tersebut menayangkan pelbagai kegiatan buruh migran di ruang publik seperti di dalam stasiun Taipe. Media massa lain pun turut membesar-besarkan berita dan menyampaikan akibat kehadiran buruh migran, ruang-ruang publik menjadi kurang nyaman.” tutur Atin Safitri, Ketua ATKI Taiwan.

Saat ini, Taipei Main Station yang dikelola Departemen Perhubungan Taiwan, telah berubah. Pemerintah Taiwan telah memberlakukan kebijakan baru berupa pemasangan pasangan plang merah di tempat-tempat yang biasa dijadikan ruang berkumpul buruh migran. Papan peringatan (plang) berwarna merah, menandakan tidak boleh beristirahat di dalam stasiun.

Alih-alih membuat kebijakan tata ruang, pemerintah Taiwan tidak mengakomodir hak buruh migran dengan menutup akses atas ruang publik yang menjadi tempat berkumpul buruh migran saat hari libur.

Aksi beberapa organisasi buruh migran Taiwan mengusung 4 tuntutan kepada pemerintah Taiwan yaitu:

  1. Lawan diskriminasi ras atau membedakan golongan (Fan Chong Cu Ci She),
  2. Berikanlah tempat berlibur atau beristirahat (Yau Sio si Kang Cien)
  3. Berikanlah hari libur umum dan hari libur yang pasti (Yau cen chang sio cia)
  4. Di Hong Kong buruh migran boleh menggunakan ruang publik mengapa di Taiwan tidak (Siang Kang Kheyi, Taiwan wei semo pusing).

Setelah aksi di depan Stasion selesai, para buruh migran pindah ke dalam stasiun dengan membawa pita kuning untuk diletakkan di lantai. Pita kuning adalah simbol memohon tempat istirahat yang layak dan nyaman, serta tuntutan agar tidak diusir dari tempat duduk.

Jika penduduk Taiwan merasa terganggu dengan ruang publik di Stasiun Taipe yang dijadikan tempat istirahat dan berlibur para buruh migran, maka seharusnya pemerintah Taiwan menyediakan solusi tempat-tempat publik yang layak bagi buruh migran seperti di Hong Kong.

Negosiasi yang dilakukan dengan petugas Taipei Main Station, akhirnya menghasilkan keputusan. Buruh migran boleh beristirahat di dalam stasiun dan lebaran tahun depan akan diusahakan tempat di dalam stasiun. Petugas juga mengatakan, jika ada penduduk Taiwan yang menyampaikan keluhan lagi, petugas akan turun tangan untuk memberikan penjelasan. Petugas pun akhirnya meminta maaf atas pernyataan mereka yang ditayangkan di TVBS dan mereka menyatakan sangat menghargai buruh migran yang ada di Taiwan.

Betul apa kata pepatah, Penindasan membutuhkan perlawanan, tidak semudah membalikan telapak tangan, perlu waktu dan pengorbanan. Begitu juga apa yang diperjuangkan TKI Taiwan, kini perjuangan atas hak ruang publik pun mendapatkan hasilnya.

3 komentar untuk “TKI Taiwan, Tuntut Hak Atas Akses Ruang Publik

  1. Perjuangan yang tidak kenal lelah. Salut. Memang harus selalu diperjuangkan. Tinggal saat ini memperjuangkan nasib TKI di negeri sendiri yang masih didiskriminasi oleh pemerintah Indonesia sendiri.

  2. saya sebai warga indonesia,,,,tlolong j berikan kemudahan kepada tki yang berada di taiwan,,,terutama masalah paspor

  3. Hongkong ada Victoria Park, Taiwan ada Da-an Park yg di depan Mesjid Raya Taipei, tempat ini juga nyaman dan tidak mengganggu orang lain yg hilir mudik mengejar alat transportasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.