(Bahasa Indonesia) PMI Asal Lampung Terkena Kanker Tulang di Malaysia

Author

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Sumber foto: pixabay.com
Sumber foto: pixabay.com

AP (20) merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung. AP ditawari bekerja di sektor bangunan dan ditempatkan di Pahang. Ia dijanjikan akan dibuatkan visa kerja setelah masuk ke Malaysia. AP kemudian masuk ke Malaysia pada 15 Agustus 2018 dengan visa pelancong. Setelah dua bulan bekerja, janji pembuatan visa tidak kunjung terealisasi. Dikarenakan suatu hal, paspor AP hilang yang menyebabkan statusnya berubah menjadi tidak berdokumen dan tidak berizin kerja.

AP sempat ditempatkan bekerja beberapa kali sampai akhirnya ia ditempatkan bekerja di Pontian, Johor. Pada bulan April 2020 atau awal pandemi Covid-19, AP mulai merasakan gejala sakit. Di kakinya semula muncul bisul dan disusul dengan pembengkakan pada awal Juni 2020. Dikarenakan tidak memiliki dokumen selama sakit, AP tidak dapat mengakses pengobatan secara medis di rumah sakit.

Kondisi sakit AP kemudian didengar oleh Ali Munawar dari Komunitas Laskar Gendeng Nusantara (LGN) dan Pramono dari Pejuang Devisa Peduli (PDP), pada 11/9/2020. LGN dan PDP merupakan komunitas yang tergabung dalam jaringan Komunikasi Organisasi Migran Indonesia (KOMI). AP bertemu dengan Ali Munawar dan Pramono yang kebetulan berjumpa di Pelabuhan Stulang Laut ketika mereka mengantarkan kepulangan RS, seorang PMI yang sakit asal Ponorogo.

“Dari pertemuan ini, AP akhirnya dibawa dari Pontian menuju Desa Jaya Johor Bahru untuk tinggal di rumah relawan KOMI sambil menunggu proses pemulangan,” ungkap Ali Munawar.

Pada 17/09/2020, AP dibawa ke Hospital Sultanah Aminah (HSA) untuk berobat. Saat berobat itu baru diketahui bahwa AP mengidap kanker tulang dan harus segera dilakukan operasi. Namun, dikarenakan kendala biaya yang tidak sedikit (RM10.000) akhirnya AP dibawa pulang dari rumah sakit.  Ia dimintakan surat rujukan dari HSA yang ditujukan pada Jabatan Imigrasi Malaysia yang menerangkan untuk pengobatan lanjutan di Indonesia sekaligus sebagai salah satu syarat kelengkapan surat pengurusan pulang ke Indonesia.

Surat telah diserahkan pada KJRI Johor Bahru pada Minggu 20/09/2020 guna memohon bantuan KJRI untuk proses pemulangan AP ke Indonesia. Pada 13/11/2020, AP akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Lampung.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.