(Bahasa Indonesia) Cuti Tahunan Buruh Migran Hong Kong

Sorry, this entry is only available in Bahasa Indonesia.

Ilustrasi

BMI Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Hong Kong berhak untuk mengambil cuti tahunan yang dibayar setelah menjalani masa bekerja 12 bulan dengan majikan yang sama. Hak cuti tahunan yang dibayar akan bertambah secara bertahap dari 7 hari sampai dengan 14 hari sesuai dengan jangka waktu kerja.  (Baca juga : Menghitung Cuti Sakit Buruh Migran Hong Kong)

Tahun bekerja Cuti tahunan
1 tahun7 hari
2 tahun7 hari
3 tahun8 hari
4 tahun9 hari
5 tahun10 hari
6 tahun11 hari
7 tahun12 hari
8 tahun13 hari
9 tahun&lebih14 hari
Perhitungan Cuti Tahunan Pekerja Migran di Hong Kong

PRT migran Hong Kong bisa mengambil hak cuti tahunan dalam kurun waktu 12 bulan berikutnya. Ketika mengambil cuti, buruh migran berunding dengan majikan dan harus ditegaskan secara tertulis sedikitnya 14 hari sebelum waktu cuti diambil. Hari libur dan hari libur resmi yang jatuh selama jangka waktu cuti tahunan tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Hari libur dan hari libur resmi harus ditentukan pada hari yang lain.

Bagaimana seharusnya BMI PRT diberi cuti tahunan pada saat berakhirnya kontrak kerja?

Saat pemutusan perjanjian kerja, buruh migran PRT harus diberi pembayaran sebagai ganti cuti tahunan yang belum diambil dari tiap masa bekerja 12 bulan yang selesai. Untuk masa bekerja lebih dari 3 bulan tetapi kurang dari 12 bulan dari tiap tahun cuti, maka PRT berhak menerima pembayaran untuk cuti tahunan yang dibagi rata. Hal tersebut berlaku selama pemutusan perjanjian kerja bukan berupa pemecatan karena buruh migran berkelakukan jelek.

Jika PRT mengajukan berhenti kerja atau diputus hubungan kerja setelah bekerja 18 bulan dan belum pernah mengambil cuti tahunan, maka ia harus diberi pembayaran sebagai ganti cuti tahunan untuk 12 bulan pertama yang telah selesai (sebanyak 7 hari). Ditambah pembayaran yang dibagi rata sebagai ganti cuti tahunan yang diperhitungkan dengan jumlah hari kerjanya (7 hari+3,5 hari= 10,5 hari). Jika PRT diputus kerja karena berkelakuan jelek setelah bekerja 18 bulan, dia hanya berhak mendapat pembayaran sebagai ganti cuti tahunan untuk 12 bulan pertama yaitu 7 hari.

— Contoh PERHITUNGAN CUTI