Setiap malam saat melintasi jembatan Imigrasi Wanchai banyak buruh migran Indonesia, Filipina dan negara lain duduk berbaris bahkan tidur di jembatan. Penulis tidak tahu sebelumnya apa yang mereka lakukan, sampai kemudian memberanikan diri untuk bertanya dan berbincang-bincang mengapa mereka mengantre di imigrasi sejak larut malam. Dari keterangan mereka, banyak yang memilih tidur di jembatan imigrasi untuk mendapatkan nomor antrian visa yang dibatasi hanya 70 nomor per hari. Dari cerita beberapa BMI mereka memiliki masalah yang berbeda-beda. Ada yang selesai kontrak ganti majikan baru, ada yang yang break atau interminit dan bahkan ada yang telah overstay dari beberapa hari sampai beberapa bulan.
Kebanyakan dari mereka menjadi overstay karena keteledoran dari agensi ataupun majikan yang sudah menyimpan dokumen buruh migran sehingga tidak tahu kapan visa berakhir. Jika sudah antri tidak mendapatkan nomor, keesokkan harinya harus datang mengantri lagi sampai mendapatkan nomor antrian visa. NA BMI asal Kediri menyebutkan sudah overstay selama 1 minggu karena paspor disimpan oleh agensi dan memberitahukan kepadanya jika visa sudah berakhir. Begitu juga yang terjadi kepada FH, BMI asal Kendal yang sudah overstay 3 bulan karena visa dan paspor habis pada bulan Juli 2016.
Bulan September ia datang ke KJRI bersama agensinya untuk membuat paspor baru. Setelah menunggu, justru KJRI menerbitkan SPLP bukan paspor yang seperti ia dan agen inginkan. Jika seperti ini BMI kehilangan haknya untuk memiliki paspor, sedangkan ia masih bekerja di majikan dan KJRI tidak memberikan alasan yang jelas kenapa menerbitkan SPLP untuknya. Setelah menerima SPLP ia segera pergi ke Imigrasi dan menginap untuk mendapatkan nomor antrian visa.
Dari kejadian tersebut, buruh migran perlu mengingat kapan visa dan masa berlaku paspor berakhir. Sehingga sebelum visa dan paspor berakhir, harus tegas meminta dokumen yang di bawa oleh majikan ataupun agensi. Sebetulnya bagi buruh migran yang ingin eksten visa, apalagi dalam keadaan genting karena overstay akibat keteledoran diri sendiri, majikan ataupun agensi kita tidak perlu datang ke imigrasi. Sebaiknya minta bantuan kepada majikan atau agensi atau teman untuk membantu telepon ke Imigrasi untuk booking visa di nomor 2598 0888 atau booking lewat website Imigrasi di www.gov.hk/tdbooking. Dengan layanan tersebut, booking visa lebih mudah karena jadwal dan nomor antrian langsung kita dapatkan. Sehingga bisa menghemat waktu tidak perlu mengantri panjang bahkan sampai tidur menginap di Imigrasi.
Perlu diketahhui juga bahwa paspor adalah dokumen milik negara yang harus dijaga dengan baik. Sayangnya banyak dokumen BMI yang ditahan oleh majikan ataupun agensi tanpa persetujuan dari buruh migran yang bersangkutan. Padahal paspor adalah milik kita, sedangkan majikan atau agensi tidak diperbolehkan menyimpan dokumen milik BMI. Jika BMI meminta paspor kepada majikan atau agensi, mereka kerap memberikan berbagai macam alasan. Misalnya bagi BMI yang baru datang ke Hong Kong, agensi tidak akan memberikan paspornya jika belum habis masa potongan. Padahal hal tersebut tidak ada kaitan antara paspor dengan membayar atau tidaknya potongan gaji. Bahkan saat BMI meminta paspornya kepada agensi atau majikan dengan menyerahkan Notification Letter yang dikeluarkan KJRI, tidak menjamin mereka bisa mendapatkan paspor yang diinginkan. Hal seperti ini banyak membuat para BMI khawatir karena tidak tahu kapan visa dan masa berlaku paspor kapan akan berakhir, yang nantinya membuat BMI tersebut dapat membuat BMI menjadi overstay.