News

(Bahasa Indonesia) Ditjen RTS Kemsos Optimalkan Pelayanan Korban Trafficking

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Dalam rangka mengoptimalkan tugas dan pungsi penanganan korban tindak pidana perdagangan orang, Direktorat Rehabilitasi Tuna Sosial Kemsos menyelenggarakan kegiatan asistensi penanganan kasus korban trafficking perempuan. Kegiatan yang dilaksanakan di Nam Hotel Kemayoran ini diikuti oleh para pelaksana teknis, perwakilan Dinas Sosial dan Organisasi Masyarakat yang konsen dalam penanganan kasus trafficking. Kegiatan ini dibuka oleh Dr. Sony Westerling Manalu Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (RSTS) pada jumat 12/7/2013.

Menurut Sony isu trafficking ini sudah menjadi salah satu isu internasional, korbannya tiap tahun mengalami peningkatan, modus yang dilakukan oleh sindikatnya makin beragam. “maka menjadi penting bagi kami untuk mengoptimalkan pemahaman, tugas dan pungsi pelayanan penanganan korban trafficking yang kebanyakan dialami oleh perempuan” katanya

Diteruskan bahwa Direktorat yang dipimpinnya secara struktur ada dibawah naungan Direkorat Jendral Rehabilitasi Sosial, Direktorat RSTS ini memiliki empat Sub Direkotorat, salah satunya adalah Sub Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Trafficking Perempuan. “korban-korban ini harus mendapat perhatian dari negara, kita juga harus mengubah paradigma berpikir kita tentang mereka, dari belas kasih menjadi kasih sayang, dari charity kepada pemberdayaan” Jelasnya

Menurut Hendra salah seorang staff Internasional Organization For Migration (IOM) mengatakan bahwa lembaganya telah membantu korban trafficking dari mulai pendataan, konselling, pendampingan kasus, dan reintegrasi dalam bentuk pemberdayaan. Dalam melaksanakan programnya IOM bekerjasama dengan Pemerintah dan Organisasi Masyarakat.

Sementara itu menurut Erna Murniaty Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyambut baik adanya program pemerintah melalui intansi-intansi terkait yang diperuntukkan bagi korban trafficking. “Ditahun 2013 ini, kami memprediksi ada sekitar dua ribuan korban trafficking perempuan dari sektor buruh migran, dilapangan jumlah ini bisa lebih banyak lagi, hal itu tercermin dari maka data kasus yang diterima oleh pemerintah yang jumlahnya mencapai lima ribuan” Jelasnya

Erna berharap pemerintah melalui insfrastrukturnya bekerja lebih optimal, menyeluruh dan teritegrasi mulai dari upaya-upaya pencegahan seperti sosialisasi yang massif kekantong-kantong buruh migran, pembenahan layanan penempatan dan perlindungan buruh migran, penanganan kasus hingga kepulangan. “Penting juga adanya pembagian kewenangan yang diberikan kepada intansi dalam menjalankan program untuk korban trafficking perempuan, agar tidak tumpang tindih” Pungkasnya

 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.