Blitar – Jumat (13/11/2023), Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Sumberagung mendapatkan aduan dari salah satu keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Keluarga pekerja migran bernama S mengadukan kasus yang menimpa salah satu anggota keluarganya bernama NF yang mengalami gangguan jiwa setelah pulang dari Taiwan. NF yang diberangkatkan oleh PT. Asa Jaya, bekerja di Taiwan selama 14 bulan untuk menjaga lansia, memasak dan membersihkan rumah. Selama bekerja di Taiwan, NF tidak pernah sekalipun mendapatkan libur.
Tiga bulan terakhir NF mengalami gangguan kecemasan, ketakutan, tidak bisa tidur dan seperti mendapat bisikan-bisikan. Merasa gangguan yang dialaminya semakin parah, maka pada Minggu (08/11/2023), NF memutuskan untuk pulang ke Indonesia. Sesampainya di rumah, keluarga telah mengupayakan pengobatan dengan cara tradisional dan spiritual, namun NF belum menunjukkan progres yang signifikan. Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini pada KOPI Sumberagung.
Setelah melalui proses penyusunan kronologi kasus dan penentuan strategi penanganan, pada Senin (16/11/2023), NF dan keluarganya didampingi oleh KOPI Sumberagung pergi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Blitar.
“Kedatangan ke DP3AP2KB untuk dapat mengakses psikolog di sana. NF baru dijadwalkan untuk konseling pada psikolog dua hari setelahnya,” ujar Suliyati, Ketua KOPI Sumberagung.
Pada Rabu (18/11/2023), NF mendatangi psikolog DP3AP2KB Blitar dengan didampingi oleh KOPI Sumberagung. Konsultasi psikologi dijalani selama kurang lebih 1,5 jam. Dari hasil asesmen yang dilakukan psikolog, disimpulkan bahwa NF mengalami gangguan kejiwaan karena pekerjaan. Sebelum bekerja di Taiwan, NF sempat bekerja di Hong Kong. NF merasa dirinya lebih leluasa ketika bekerja di Hong Kong, berbeda dengan majikannya di Taiwan yang tidak memberinya libur. Psikolog kemudian memberikan rujukan untuk penanganan lanjutan melalui pengobatan ke dokter spesialis kejiwaan di RS. Ngudi Waluyo. KOPI Sumberagung mengusahakan agar NF mendapatkan jaminan sosial melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah, agar biaya pengobatan di RS Ngudi Waluyo bisa tertanggung.
Untuk proses tersebut, KOPI Sumberagung meminta bantuan ke Dinas Sosial agar difasilitasi skema PBI. Proses ini tak lepas dari dukungan pemerintah Desa Sumberagung yang menyediakan dokumen persyaratan agar dapat mengakses jaminan sosial dalam skema PBI. Proses pendaftaran NF tidak menemui kendala yang berarti, sehingga NF dapat mengakses layanan kesehatan psikis yang disediakan oleh RS Ngudi Waluyo. “Dari proses ini, ternyata jika ada yang bergerak untuk membantu sesama untuk proses administrasi yang dipersyaratkan, sebenarnya masalah sosial yang dialami oleh PMI dapat diatasi,” ujar Suliyati. [Nisrina Muthahari]