(Bahasa Indonesia) Belajar Perencanaan Apresiatif Desa di Desa Sumberagung

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Komunitas Pekerja Migran Indonesia (KOPI) Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari, Blitar bersama pemerintah desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), karang taruna, dan warga masyarakat yang peduli terhadap pembangunan dan kemajuan Desa Sumberagung mengikuti pelatihan Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (INFEST) Yogyakarta. Pelatihan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu (11-12 Juni 2022), bertempat di gedung serbaguna Desa Sumberagung.

Pelatihan dibuka oleh Kepala Desa Sumberagung, Sugiono. Dalam kesempatan tersebut, Kades menyampaikan harapan semoga pelatihan ini membawa banyak perubahan dan kemajuan desa dengan ilmu yang diberikan oleh tim INFEST Yogyakarta. Selain itu, ia juga berharap semakin banyak masyarakat dari segala komponen yang turut serta dan berpartisipasi dalam memajukan Desa Sumberagung. “Sehingga terciptalah Desa Sumberagung yang sejahtera, cerdas, beriman dan berkualitas,” terangnya.

Pada hari pertama, peserta yang disebut sebagai Tim Penggerak Desa Sumberagung diajak untuk memimpikan masa depan desa. Mimpi ini berangkat dari visi pemerintah desa yakni sejahtera, cerdas, beriman, dan berkualitas. Tim dibagi menjadi empat tim dan mendiskusikan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai visi tersebut.

Pada hari kedua, tim juga dibagi menjadi empat kelompok kerja  yaitu kelompok kewenangan desa, pemetaan asset dan potensi desa, kesejahteraan local desa, serta usulan kelompok marjinal. Setiap kelompok memiliki jumlah anggota yang berbeda–beda sesuai dengan peran, banyaknya tugas, dan tanggung jawab masing-masing. Peserta antusias mengikuti pelatihan ini dan mengikutinya secara serius dan bersemangat.

Kelompok kewenangan desa mempunyai peran untuk mengidentidikasi kewenangan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa). Kewenangan desa yang diidentifikasi antara lain mengenai hak asal usul termasuk sejarah Desa Sumberagung.  Kelompok aset dan potensi berperan mengidentifikasi potensi apa saja yang dimiliki dan ada di Desa Sumberagung. Potensi desa meliputi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan, kelembagaan, fisik, sosial, kebudayaan dan spiritualitas.

Sementara itu, kelompok kesejahteraan lokal desa mengidentifikasi indikator apa saja yang akan digunakan  untuk menyatakan bahwa  warga masyarakat Sumberagung termasuk kategori sejahtera atau pra sejahtera. Terakhir kelompok usulan kelompok marjinal, memetakan siapa saja orang yang rentan, termarjinalkan/terpinggirkan, atau mengalami diskriminasi. Setelah dipetakan, ternyata banyak sebab yang mengakibatkan warga masyarakat termarjinalkan, salah satunya Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam hal ini, PMI merasa termarjinalkan karena belum adanya payung hukum di level desa(perdes) yang melindungi para pekerja migran yang ada di Desa Sumberagung. Selain itu, masih adanya anggapan kurang baik selama menjadi PMI juga berdampak kepada keluarga.

“Saya sebagai warga Desa Sumberagung yang sebelumya tidak tahu asal usul ataupun sejarah desa saya, dengan mengikuti pelatihan ini saya  jadi mulai mengerti sejarah desa saya dan akan mencari tahu,” terang Sariman, warga Desa Sumberagung yang turut serta dalam pelatihan.

Sariman juga mengatakan bahwa pelatihan seperti ini sangatlah bagus dan memiliki dampak positif bagi kemajuan desa. Ia berharap, ada aktor-aktor baru sebagai generasi penerus kemajuan desa. “Sehingga di desa akan terus ada generasi penerus yang peduli terhadap kemajuan desa,” ujarnya.

Pada sesi penutupan, Kades Sumberagung menyampaikan apresiasi kepada Tim Penggerak Desa Sumberagung yang bersemangat dan serius mengikuti pelatihan ini. Ia juga berterima kasih kepada tim Infest Yogyakarta yang telah memfasilitasi dan mendampingi Desa Sumberagung. “Semoga ke depannya bisa terus menjadi mitra yang saling mendukung,” tutup Sugiono.

Tulisan ini ditandai dengan: migran perencanaan apresiatif desa Sumberagung 

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.