(Bahasa Indonesia) Karantina Mandiri untuk Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong

Author

Sorry, this entry is only available in Indonesian.

Sumber gambar: Pixabay.com
Sumber gambar: Pixabay.com

Sejak 19 Maret 2020, pemerintah Hong Kong memberlakukan masa karantina mandiri wajib bagi setiap orang yang masuk ke wilayah Hong Kong Special Administrative Region (SAR). Bagi rekan-rekan yang saat ini akan kembali ke Hong Kong, informasi di bawah ini bisa anda jadikan referensi untuk memahami prosedur pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Dalam kaitan tersebut, pemerintah Hong Kong memperkenalkan penggunaan gelang karantina beserta aplikasi “Stay Home Safe”.

  1. Jika Anda dikenai karantina wajib pada saat kedatangan ke Hong Kong dan memiliki smartphone, Anda harus menginstal aplikasi mobile “Stay Home Safe” yang disediakan oleh Pemerintah Hong Kong SAR pada smartphone serta mengenakan gelang karantina yang diberikan;
  2. Anda akan diberikan gelang pada saat kedatangan Anda di Bandara Internasional Hong Kong. Silakan untuk langsung dipasang; 
  3. Anda akan diminta untuk memilih tempat karantina. Pertimbangkan jarak dengan tempat anda bekerja dan biaya yang dibutuhkan selama karantina; 
  4. Pemerintah akan mengirimkan SMS setelah anda tiba di tempat karantina sesuai dengan pilihan Anda. Harap ikuti instruksi pada SMS untuk menginstal aplikasi seluler ” Stay Home Safe” di smartphone Anda; 
  5. Setelah selesai menginstal, silakan buka aplikasi dan pilih bahasa Indonesia, lalu:
    Memindai kode atau scan kode QR di gelang Anda. Jika anggota keluarga Anda juga berada di bawah karantina, harap scan kode QR pada gelang masing-masing. Lalu tekan tombol [Kirim].Masukkan nomor ponsel Anda dan pinnya (dikirimkan pada saat SMS) kemudian tekan tombol [Sign Up]. Setelah selesai, tekan tombol [Saya sekarang di rumah] pada aplikasi, dan ikuti instruksi untuk menyelesaikan aktivasi dengan berjalan perlahan di tempat karantina anda selama sekitar satu menit.
  6. Selama periode karantina, Pemerintah akan memantau apakah anda tinggal di tempat karantina melalui aplikasi ini dengan mendeteksi dan menganalisis sinyal elektronik lingkungan dan kekuatan masing-masing, seperti Bluetooth, Wi-Fi, dan sinyal geospasial di lingkungan tersebut. Jika perubahan sinyal tersebut terdeteksi, aplikasi dapat mengeluarkan peringatan dan meminta anda untuk mengkonfirmasi keberadaan anda di tempat karantina dengan memindai kode QR pada gelang. Deteksi dan analisis sinyal elektronik lingkungan di atmosfer tidak melibatkan pengumpulan data pribadi. Aplikasi tidak akan membaca informasi apa pun dalam gawai (smartphone) Anda;
  7. Selama periode karantina, Anda harus mengenakan gelang dan menjaga aplikasi seluler ” Stay Home Safe” tetap berjalan pada ponsel anda dan hidupkan fungsi “layanan lokasi”. Jangan melepas atau merusak gelang dan atau menghapus aplikasi secara sengaja;
  8. Setelah masa karantina berakhir, Anda dapat menghapus aplikasi pada gawai (smartphone), kemudian memotong dan membuang gelang;
  9. Untuk pertanyaan tentang pengoperasian aplikasi seluler “Stay Home Safe”, silakan hubungi hotline di 5394 3150.

*Diterjemahkan dari Office of the Government Chief Information Officer| The Government of the Hong Kong Special Administrative Region of the People’s Republic of China.

Belum ada komentar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.