Selasa, (30/7/2019), KJRI Johor Bahru mengundang berbagai komunitas pekerja migran Indonesia di Johor Bahru dalam sosialisasi program Back for Good (B4G). Program Back for Good merupakan program pemulangan sukarela bagi Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang tinggal di kawasan semenanjung. PMI dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program ini yang menyerahkan diri secara sukarela tidak akan ditahan dalam penjara imigrasi. Program yang telah diumumkan sejak 11 Juli 2019 oleh Jabatan Imigrasi Malaysia (JIM) akan mulai berlaku sejak 1 Agustus-31 Desember 2019.
Bagi teman-teman pekerja migran tidak berdokumen di kawasan Semenanjung yang ingin pulang ke negara asal, dapat mendaftar program ini dengan persyaratan:
- Memiliki dokumen perjalanan (paspor/SPLP) dengan masa berlaku minimal 3 bulan sebelum berakhir masa berlakunya;
- Memiliki tiket perjalanan untuk pulang ke negara asal dengan tanggal keberangkatan tidak lebih dari tujuh (7) hari sejak tanggal pengajuan di loket imigrasi Malaysia;
- Membayar biaya denda/compound untuk program B4G sebesar RM700 dibayarkan langsung di loket imigrasi Malaysia;
- Pendaftaran dan pembayaran denda/compound dapat dilakukan di Kantor Imigresen Kuala Lumpur, Johor Bahru, Penang, Melaka, Negeri Sembilan, Selangor, Pahang, Perak, Kedah, Kelantan, Terengganu, Perlis, dan Putrajaya.
Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh pekerja migran dalam program pemulangan ini adalah sebagai berikut:
- Bagi pekerja migran yang tidak memiliki paspor aktif dapat datang ke KJRI untuk membuat SPLP dengan persyaratan: Dua (2) lampiran original/photocopy meliputi, paspor lama, KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, Akta Lahir. Bagi persyaratan yang sudah lengkap bisa langsung datang ke loket 2-3. Bagi persyaratan yang tidak lengkap bisa datang ke loket 10-12 dan KJRI akan membantu pengurusan persyaratan. Biaya yang dibutuhkan untuk pengurusan dokumen ini adalah RM30
- Pembelian tiket perjalanan ke Indonesia yang telah dipesan satu minggu sebelum perjalanan.
- Bagi pekerja migran yang tinggal di Johor Bahru, pembayaran denda atau compound sekaligus biometrik sidik jari dan pengambilan foto wajah secara langsung sesuai petunjuk petugas imigrasi untuk dimasukkan dalam sistem beserta dengan kelengkapan dokumennya. Pekerja migran dapat melakukan hal tersebut di Wisma Persekutuan Johor Bahru Lantai 1, Jalan Ayer Molek-Johor Bahru 80000.
- Pastikan mengambil tanda terima pengambilan untuk mendapatkan Memo Periksa Keluar (Check Out Memo/COM) dan Special Pass pada hari yang sama atau esoknya.
Bagi pekerja migran Indonesia di Johor Bahru yang hendak mengikuti program pemulangan sukarela, namun kebingungan dalam memahami alur dan persyaratannya dapat menghubungi Konsuler (diluar jam kerja dan hari libur) 016-7700378, Imigrasi (diluar jam kerja dan hari libur) 016-7716866, Jabatan Imigrasi Malaysia di Johor Bahru 07-2338400.
apakah program back for good di blacklist seumur hidup