“Saya memang sangat membutuhkan ide dan gagasan dari warga untuk kemajuan pembangunan desa, saya harap peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Setelah pelatihan, akan ada tindak lanjut survei ke warga sehingga didapat data valid tentang kewenangan desa, aset dan potensi, data kesejahteraan lokal desa dan gagasan atau usulan warga tentang layanan publik di desa. Data ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menyusun RPJMDes.”
(Barno, Kades Bringinan)
Di tengah warga desanya, Kepala Desa (Kades) Bringinan, Barno, tiba-tiba mengungkapkan kegelisahannya sekaligus rasa takjubnya selama menjadi Kades. Bagaimana tidak? Selama dua hari pelatihan perencanaan apresiatif desa (PAD), baru kali itu dia menyaksikan sejumlah warganya memaparkan sejumlah gagasan untuk proses pembangunan di desanya. Mereka terdiri dari perwakilan elemen di desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pemuda-pemudi dari Karangtaruna, Kelompok Perempuan, perangkat desa, dan sejumlah perwakilan komunitas yang ada di desanya.
Di desa Bringinan, kegiatan pelatihan Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) yang diselenggarakan oleh Infest Yogyakarta dilaksanakan di Rumah Baca Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Ponorogo pada Minggu-Senin, (21-22/04/2019). Desa yang terletak di Kabupetan Ponorogo ini merupakan desa kecil dengan jumlah penduduk kurang lebih 900 orang.
Desa Bringinan merupakan salah satu desa kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Ponorogo. Dari data pemerintah desa, ada kurang lebih 341 orang warga Bringinan yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI. Antusiasme warga desa Bringinan untuk mengikuti pelatihan begitu besar terlihat dari jumlah peserta yang membludak, baik dari kelompok pemuda, perempuan, KOPI Bringinan, perangkat desa maupun organisasi lain yang ada di Desa Bringinan.
Kegiatan pelatihan PAD di Bringinan juga dihadiri oleh Paroso, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo dan Tim Infest Yogyakarta. Dalam sambutannya, Paroso mengatakan bahwa pemerintah desa wajib memberikan perlindungan kepada warganya yang bekerja ke luar negeri sebagai PMI. Selain melindungi, pemerintah desa juga wajib memberdayakan PMI purna dan keluarganya.
PAD merupakan salah satu bentuk pemberdayaan kepada para PMI maupun masyarakat pada umumnya. Sementara itu, Muhammad Khayat dari Infest Yogyakarta, mengatakan bahwa PAD merupakan perencanaan pembangunan yang berdasarkan pada potensi dan kebutuhan desa. Melalui program ini, diharapkan pemerintah desa mampu menggali seluruh potensi yang ada di desa untuk digunakan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan warga. Jadi pembangunan desa dilaksanakan berdasarkan pada data dan partisipasi warga.
“Lewat pelatihan ini akan dihasilkan data valid tentang Desa Bringinan baik data aset dan potensi, kewenangan desa, data usulan perbaikan layanan publik, maupun data kesejahteraan lokal desa. Data tersebut dihasilkan dari partisipasi warga yang nantinya akan digunakan untuk acuan pemerintah desa menentukan arah kebijakan pembangunan desa,” jelas Khayat.
Pemerintah desa Bringinan mendukung penuh kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh Infest. Barno, kepala desa Bringinan mengatakan bahwa selama ini belum pernah ada pelatihan yang mengupas secara rinci tentang kondisi desa baik dari sisi kewenangan, sumber daya, sejarah, kondisi kesejahteraan maupun gagasan warga.
Oleh karena itu, Barno berharap agar peserta pelatihan mengikuti kegiatan selama dua hari dengan sungguh-sungguh. Barno juga mengaku sangat terbantu, karena lewat pelatihan yang ditindaklanjuti survei akan menghasilkan data konkrit tentang kondisi desa sebagai dasar dalam menyusun RPJMDes.
“Saya memang sangat membutuhkan ide dan gagasan dari warga untuk kemajuan pembangunan desa, saya harap peserta mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Setelah pelatihan, akan ada tindak lanjut survei ke warga sehingga didapat data valid tentang kewenangan desa, aset dan potensi, data kesejahteraan lokal desa dan gagasan atau usulan warga tentang layanan publik di desa. Data ini akan menjadi dasar bagi kami untuk menyusun RPJMDes,” ungkap Barno.
Kegiatan pelatihan PAD di Desa Bringinan sama seperti desa-desa lain, peserta dibagi menjadi lima tim yakni tim pemetaan kewenangan desa, aset dan potensi, tim penggalian gagasan kelompok marginal, tim pemetaan kesejahteraan desa dan tim survei perbaikan layanan publik. Fitri, salah satu peserta PAD, mengatakan senang bisa mengikuti pelatihan ini karena bisa belajar tentang desa dan menggali apa saja yang ada di dalamnya seperti sejarah desa, aset desa maupun kesejahteraan warga.
“Ilmu ini belum pernah kami dapat sebelumnya dan kami berharap usulan dari berbagai kelompok di desa, didengar dan dipenuhi oleh pemerintah desa meskipun untuk jangka panjang,” kata Fitri. Di akhir pelatihan, diadakan rapat pleno dengan mempresentasikan hasil diskusi masing-masing tim.
Tidak disangka, ternyata banyak sekali muncul gagasan dan usulan dari para peserta yang diharapkan dapat memajukan Desa Bringinan. Selanjutnya tim yang sudah terbentuk akan melakukan survei ke warga sesuai tugas masing-masing untuk mendapatkan data valid Desa Bringinan. Rencana tindak lanjut dari pelatihan ini adalah diadakannya Musyarawah Desa (Musdes) untuk menyepakati indikator survei yang telah diadakan pada hari Jum’at, (11/5/2019) dan tanggal 15 Mei 2019.
Dari hasil Musdes telah disepakati tentang indikator kesejahteraan desa dan instrumen survei perbaikan layanan publik. Dan tim pembaharu desa (TPD) Bringinan telah beberapa kali mengadakan pertemuan untuk koordinasi pelaksanaan sensus dan survei. Terakhir TPD Bringinan mengadakan pertemuan pada hari Minggu (6/7) untuk memberikan bimbingan teknis kepada para petugas sensus dan survei. Dan saat ini tim sedang melakukan pendataan ke warga. Dijadwalkan hingga akhir bulan Juli semua data sudah terkumpul untuk diserahkan ke pemerintah desa sebagai bahan acuan penyusunan RPJMDes.
Desa Pondok akan Kembangkan Aset & Potensi Desa Berbasis Data Partisipatif
Selain di Bringinan, pelatihan Perencanaan Apresiatif Desa (PAD) juga digelar di desa Pondok. Kegiatan yang melibatkan 50 peserta ini diselenggarakan oleh Infest Yogyakarta bekerjasama dengan pemerintah Desa Pondok.
Kegiatan berlangsung selama dua hari pada Jumat-Sabtu (19-20/4/2019) di Balai Desa Pondok dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari berbagai kelompok seperti pemuda, perempuan, KOPI Pondok dan organisasi lain yang ada di desa. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Penta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ponorogo, Muhammad Khudori, Kepala Bidang Sosial Budaya Bappeda Litbang Kabupaten Ponorogo, Ninik Tri Soewitaningsih dan Tim Infest Yogyakarta.
Muhammad Khayat dari Infest Yogyakarta mengatakan bahwa perencanaan pembangunan desa yang berbasis data dan partisipasi warga sangat penting, karena sejak diundangkannya UU No.6/2014 tentang Desa, desa berhak untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Pelatihan PAD sangat penting agar semua potensi yang ada di Desa Pondok dapat digali dan tertuang dalam bentuk data untuk menentukan kebijakan pembangunan desa. Muhammad Khudori dari Disnaker Ponorogo mengapresiasi pelatihan yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan bagi warga.
“Hal ini juga sesuai dengan amanah UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) dimana pemerintah desa mempunyai kewajiban memberikan pemberdayaan kepada purna PMI dan keluarganya,” ujar Muhammad Khudori.
Muhammad Khudori mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna dan keluarganya yang tergabung dalam KOPI Pondok juga merupakan bagian dari masyarakat Desa Pondok. Mereka mempunyai hak untuk ikut berperan serta dalam perencanaan pembangunan di desa. Lewat pelatihan ini akan ada tindak lanjut survei ke masyarakat, sehingga diperoleh data nyata tentang Desa Pondok. Data-data yang dihasilkan adalah data penting sehingga harus bijak dalam pemanfaatan data tersebut. Hal senada juga disampaikan Kabid Sosial Budaya Bappeda Litbang, Kabupaten Ponorogo, Ninik Tri Soewitaningsih, yang mengatakan bahwa lewat pelatihan ini akan digali potensi-potensi Desa Pondok yang nantinya tertuang dalam bentuk data.
“Saya wanti-wanti agar pemerintah Desa Pondok bijak dalam mengelola data tersebut sehingga program pemerintah dapat tepat sasaran,” kata Ninik.
Sementara itu kepala Desa Pondok, Suharto, mengatakan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat karena lewat pelatihan ini akan tergali potensi dan gagasan warga. Data yang dihasilkan lewat survei setelah pelatihan juga akan menjadi acuan untuk menyusun Rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKP).
“Saya sangat mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan pengetahuan warga Desa Pondok. Oleh karena itu saya harap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh,” tutur Suharto dalam sambutan pembukaan.
Pelatihan PAD di Pondok berlangsung selama dua hari, peserta dibagi menjadi lima tim yang dipandu oleh satu orang fasilitator di masing-masing tim. Adapun kelima tim tersebut adalah tim pemetaan kewenangan desa, aset dan potensi, kesejahteraan desa, penggalian gagasan kelompok marginal dan survei perbaikan layanan publik. Lewat pelatihan PAD ini diharapkan agar apa yang telah digagas oleh warga dan direncanakan oleh pemerintah desa dapat terealisasi sehingga Desa Pondok benar-benar menjadi desa mandiri.
Warga Nongkodono Antusias Ikuti Pelatihan PAD
Pelatihan perencanaan apresiatif desa (PAD) juga digelar di desa Nongkodono. Meskipun kegiatan dilaksanakan di tengah bulan Ramadhan, namun warga tetap semangat berdiskusi.
Kegiatan pelatihan perencanaan apresiatif desa Nongkodono dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 11 dan 12 Mei 2019 di balai desa Nongkodono. Dimulai dengan sesi pembukaan dimana semua peserta berkumpul di pendopo. Hadir dalam sesi pembukaan, Jemadi kepala desa Nongkodono, Sri Rohani dari Bappeda Litbang dan Paroso dari dinas tenaga kerja kabupaten Ponorogo serta tim Infest Yogyakarta.
Pembukaan pelatihan apresiatif desa diawali dengan sambutan dari Ridwan Wahyudi Program Manager Infest. Dalam sambutannya Ridwan mengatakan bahwa di tahun kedua pendampingan Infest, peran komunitas pekerja migran Indonesia (KOPI), tidak hanya pada isu pekerja namun diharapkan KOPI dapat berkontribusi dalam pembangunan di desanya dengan merangkul semua elemen yang ada di masyarakat. Sehingga dapat menghapus stigma kurang baik terhadap pekerja migran.
Sri Rohani dari Bappeda Litbang kabupaten Ponorogo memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan Infest di Ponorogo dan berharap agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. Tindak lanjut pelatihan dengan survei ke masyarakat sangat penting untuk menghasilkan data yang valid tentang desa Nongkodono. Termasuk salah satunya data kesejahteraan lokal desa. Dimana data kesejahteraan lokal desa Nongkodono akan disinkronkan dengan data yang ada di kabupaten. Dengan demikian diharapkan program kegiatan yang akan turun ke desa dapat tepat sasaran.
Sedangkan Paroso dari dinas tenaga kerja berharap agar pendampingan Infest kepada KOPI di Ponorogo dapat diperpanjang sehingga komunitas benar-benar mandiri. Mengulas sedikit tentang pekerja migran, sudah semestinya jerih payah pekerja migran dihargai, karena mereka bekerja keras di luar negeri demi keluarga.
Sementara itu, Kepala Desa Nongkodono berharap agar pendampingan kepada KOPI tetap berjalan meskipun program Infest berakhir. Sehingga KOPI benar-benar mandiri. Ke depan pihak pemerintah desa bersedia untuk mengalokasikan anggaran untuk kegiatan KOPI namun harus jelas outputnya. Jemadi juga berharap agar KOPI dan pemerintah desa dapat bersinergi dalam melaksanakan program.
Setelah sesi pembukaan, peserta dibagi menjadi lima kelas. Yaitu kelas pemetaan kewenangan desa di pandu oleh M. Khayat, kelas pemetaan aset dan potensi dipandu oleh Alimah, kelas pemetaan kesejahteraan oleh Nasrun Annahar, kelas penggalian kelompok marginal oleh Gama Triono dan kelas survei perbaikan layanan publik oleh Anny Hidayati. Setelah diskusi dan belajar belajar bersama selama dua hari di kelas masing-masing di akhir acara diadakan rapat pleno. Dimana semua peserta berkumpul kembali di pendopo untuk mempresentasikan hasil diskusi per kelas.
Dari masing-masing tim mempunyai rencana tindak lanjut namun sebelum tim-tim ini terjun ke lapangan maka harus ada kesepakatan bersama tentang indikator kesejahteraan bagi tim pemetaan kesejahteraan desa, instrumen survey layanan publik bagi tim perbaikan layanan publik, apa saja yang menjadi kewenangan desa bagi tim pemetaan kewenangan desa dan apa saja yang menjadi aset dan potensi desa bagi tim pemetaan aset dan potensi.
Oleh karena itu semua hasil diskusi dan rumusan dari masing-masing tim disampaikan di musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2019. Di akhir acara, Jemadi, Kades Nongkodono berharap agar semua tim bekerja sungguh-sungguh karena hasil dari survei di lapangan nanti menjadi data dan dasar dalam menyusun RPJMDesa.
Dari hasil musyawarah desa yang dihadiri oleh kepala desa, BPD, perangkat desa dan masyarakat telah disepakati tentang indikator kesejahteraan lokal desa dan instrumen survei perbaikan layanan publik. Sehingga tim pembaharu desa (TPD) Nongkodono sudah dapat mulai pendataan ke warga. Dijadwalkan akhir bulan Juli 2019 semua data sudah terkumpul untuk dianalisa dan diserahkan kepada pemerintah desa sebagai acuan menyusun RPJMDes.